HumasUIN – Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Doktor Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten kembali melahirkan doktor baru. Promovendus Ali Faisal secara resmi menyandang gelar Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi terbuka yang berlangsung di Auditorium UIN SMH Banten, Sabtu (11/07/2026).
Sidang tersebut diketuai langsung oleh Rektor UIN SMH Banten, Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, dengan Prof. Dr. Itang, M.Ag bertindak sebagai sekretaris sidang. Pengujian dilakukan oleh tim promotor dan penguji yang kompeten di bidangnya. Tim penguji eksternal menghadirkan Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H dan Dr. Ahmad Bagja, S.H., L.L.M. Sementara itu, tim penguji internal terdiri atas Prof. Dr. Wasehudin, M.Si, Prof. Dr. Umdatul Hasanah, M.Ag, dan Prof. Dr. Wazin, M.Si. Penyusunan disertasi ini juga dibimbing oleh Prof. Dr. Ahmad Sanusi, M.A selaku Promotor dan Dr. Masykur, M.Hum selaku Ko-Promotor.

Dalam disertasinya yang berjudul “Kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam Kerangka Politik Hukum Negara (Studi Implementasi di Pengadilan Agama dan Rekontruksi dalam Perspektif Siyasah Qadha’iyyah)”, Ali Faisal meneliti status hukum Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh posisi KHI yang didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991, sehingga tidak masuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan formal. Perubahan ketatanegaraan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 yang menempatkan Peradilan Agama di bawah Mahkamah Agung menuntut adanya penyesuaian kedudukan hukum KHI demi kepastian hukum.
Melalui metode kualitatif dengan pendekatan normatif-empiris, penelitian ini menghasilkan tiga temuan utama. Pertama, secara politik hukum, KHI dinilai sah namun bersifat transisional karena masih berbentuk Instruksi Presiden. Kedua, implementasi KHI di Peradilan Agama Provinsi Banten berjalan efektif dengan persentase penggunaan mencapai 75 persen dalam pertimbangan hukum, meski belum sepenuhnya menjamin kepastian karena tidak bersifat imperatif. Ketiga, riset ini menawarkan model rekonstruksi politik hukum dengan meningkatkan kedudukan hukum KHI dari Instruksi Presiden menjadi Peraturan Pemerintah melalui payung hukum revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Sidang promosi doktor ini turut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Banten. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur memberikan apresiasi tinggi terhadap kualitas akademis dan relevansi kajian yang diangkat. Kebetulan, Ali Faisal saat ini juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.
“Grand theory riset ini sangat bagus sekali terkait negara hukum. Jika dilihat dari hukum negara atau hukum agama yang digunakan, riset ini sangat berperan agar ada pemenuhan hak dan kewajiban secara adil,” ujar Wakil Gubernur Banten saat menyampaikan sambutannya di mimbar.
Wakil Gubernur Banten Dr. H. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si juga menyampaikan harapannya agar disertasi ini dapat menjadi masukan bagi Badan Legislatif atau Komisi terkait di DPR RI dalam membahas regulasi ke depan. Pemerintah Provinsi Banten turut menyambut baik lahirnya intelektual baru yang menempuh jalur akademik murni dan penuh perjuangan.

“Pemerintah Provinsi Banten menyambut baik lahirnya doktor baru di Banten. Ini adalah doktor beneran hasil kuliah, yang memakan biaya serta energi yang tidak sedikit. Hasil riset ini luar biasa tinggi dan menjadi kontribusi nyata untuk tingkat nasional maupun Provinsi Banten agar keadilan sosial dapat terwujud dengan baik,” tambahnya.
Ali Faisal tercatat sebagai lulusan doktor ke-50 yang dinyatakan lulus oleh Pascasarjana UIN SMH Banten. Hasil penelitian ini diharapkan mampu menjadi referensi penting bagi Presiden, DPR, Mahkamah Agung, Kementerian Agama, hingga para hakim dalam memperkuat kedudukan KHI di dalam sistem hukum nasional.
Setelah sidang ditutup dan dirinya dinyatakan lulus, Ali Faisal menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada terkhusu keluarga terdekat, seluruh penguji, promotor, serta tamu undangan yang hadir, dilanjutkan dengan sesi bersalaman bersama para hadirin.
