Blind Spot dalam Refleksi Agustusan

HumasUIN – Blind spot atau titik buta adalah istilah yang akrab bagi siapa pun yang berkendara. Tulisan itu kerap terpampang di bagian belakang truk atau bus sebagai peringatan agar kendaraan lain tidak berada terlalu dekat. Pada posisi tertentu, pengemudi tidak dapat melihat apa yang berada di samping atau tepat di belakang kendaraannya. Keterbatasan sudut pandang itu dapat berujung pada kecelakaan.

Fenomena tersebut sesungguhnya tidak hanya berlaku di jalan raya. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia juga memiliki blind spot. Mata dan pikiran memiliki keterbatasan. Ada hal-hal yang begitu dekat dengan kita sehingga justru luput dari perhatian. Sesuatu yang awalnya dianggap penyimpangan perlahan diterima sebagai kewajaran karena terus-menerus hadir dalam keseharian.

Bangsa pun mengalami hal yang sama.

Tak ada negara yang sepenuhnya bebas dari titik buta, termasuk negara-negara yang telah lama menikmati kemerdekaan. Semakin lama sebuah persoalan hidup berdampingan dengan masyarakat, semakin besar kemungkinan persoalan itu dianggap biasa. Ketika kepekaan melemah, yang semestinya menjadi alarm justru berubah menjadi bagian dari rutinitas.

Indonesia hari ini menghadapi situasi semacam itu.

Ruang publik semakin dipenuhi percakapan yang bersifat sesaat. Isu datang dan pergi dalam hitungan jam, kontroversi berganti sebelum sempat dipahami, sementara persoalan yang lebih mendasar perlahan tersisih dari perhatian. Arus informasi yang deras membuat masyarakat sibuk bereaksi, tetapi semakin sedikit memiliki ruang untuk merenung.

Padahal, ukuran kemajuan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh tingginya pertumbuhan ekonomi atau megahnya pembangunan infrastruktur. Kemajuan baru memiliki makna ketika benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Angka-angka makro memang penting sebagai penanda arah, tetapi pengalaman hidup warga sering kali berbicara dalam bahasa yang berbeda. Harga kebutuhan pokok, tersedianya lapangan kerja, mutu pendidikan, akses terhadap layanan kesehatan, hingga rasa aman menatap masa depan adalah ukuran yang jauh lebih nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Blind spot berikutnya adalah menyempitnya ruang dialog.

Perbedaan pendapat merupakan ciri masyarakat demokratis. Namun, perkembangan teknologi digital justru membuat perbedaan lebih sering tampil sebagai pertentangan daripada percakapan. Algoritma media sosial cenderung mempertemukan orang dengan mereka yang memiliki pandangan serupa. Akibatnya, ruang publik berubah menjadi ruang gema yang memantulkan keyakinan sendiri tanpa cukup kesempatan untuk diuji oleh pandangan yang berbeda.

Dalam situasi seperti itu, kemampuan mendengarkan menjadi semakin langka. Setiap kelompok merasa memegang kebenaran, sementara kesediaan memahami sudut pandang orang lain terus menyusut. Demokrasi akhirnya dipenuhi kebisingan suara, tetapi miskin pertukaran gagasan yang mampu melahirkan jalan keluar.

Titik buta lain menyangkut generasi muda.

Mereka kerap disebut sebagai modal utama menuju Indonesia Emas 2045. Sebutan itu mencerminkan optimisme sekaligus harapan besar. Namun, di balik narasi tersebut tersimpan kenyataan yang tidak sederhana. Persaingan kerja semakin ketat, perubahan teknologi berlangsung sangat cepat, biaya hidup terus meningkat, sementara kebutuhan untuk meningkatkan keterampilan menjadi semakin mendesak. Optimisme tidak akan cukup apabila tidak disertai kesempatan yang adil untuk tumbuh, belajar, dan memperoleh pekerjaan yang layak.

Karena itu, tantangan terbesar Indonesia sesungguhnya bukan hanya membangun lebih banyak, melainkan juga melihat lebih jernih. Bangsa yang terus bergerak maju memerlukan keberanian untuk mengenali kelemahannya sendiri. Kemerdekaan tidak berhenti sebagai perayaan atas kemenangan masa lalu, tetapi menjadi momentum untuk mengoreksi arah ketika perjalanan mulai menjauh dari cita-cita.

Agustus semestinya tidak hanya diisi dengan seremoni, perlombaan, atau upacara. Bulan kemerdekaan juga layak menjadi ruang refleksi bersama. Sebab, refleksi adalah cara sebuah bangsa menjaga kewarasan di tengah euforia. Kemajuan bukan berarti tidak memiliki masalah, melainkan kemampuan menghadapi persoalan secara jujur tanpa kehilangan harapan untuk memperbaikinya.

Bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang menutup mata terhadap kritik. Sebaliknya, bangsa yang kuat adalah bangsa yang berani mengakui kekurangan, membuka ruang dialog, dan menjadikan kritik sebagai energi untuk berbenah.

Blind spot akan selalu ada. Pertanyaannya bukan apakah kita memilikinya, melainkan apakah kita cukup berani menemukannya sebelum titik buta itu berubah menjadi jurang yang menghambat perjalanan bangsa.

Di tengah semarak peringatan kemerdekaan, mungkin itulah penghormatan yang paling bermakna kepada republik ini: keberanian melihat lebih jernih, mengakui apa yang selama ini luput dari perhatian, lalu bersama-sama memperbaikinya.

Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, M.A (Rektor UIN SMH Banten)


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323