HumasUIN – Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Prof. Dr. Muhammad Ishom, MA menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ditjen Badilag MA RI) dalam rangka penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan nota kesepahaman ini dilangsungkan di Sekretariat Mahkamah Agung RI, Jakarta, pada Selasa, (15/10/2025).
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan agama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Prof. Muhammad Ishom menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata UIN SMH Banten untuk meningkatkan kualitas lulusan serta memberikan kontribusi akademik terhadap pengembangan sistem hukum dan peradilan agama di Indonesia.
“Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak bisa berjalan maksimal tanpa adanya kerja sama lintas kelembagaan. Melalui kolaborasi dengan Ditjen Badilag, kami berharap mahasiswa dan dosen bisa lebih aktif dalam kegiatan penelitian terapan dan praktik hukum di lingkungan peradilan agama,” ujar Prof. Ishom dalam sambutannya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Dr. H. Aco Nur, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama ini dan berharap kegiatan-kegiatan ke depan dapat mendorong transformasi kelembagaan yang adaptif terhadap tantangan zaman. Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas SDM hukum Islam melalui perguruan tinggi merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem peradilan agama yang profesional dan berintegritas.
Beberapa bentuk implementasi dari kerja sama ini antara lain program magang mahasiswa di pengadilan agama, penyusunan riset hukum berbasis kebutuhan peradilan, seminar bersama, serta pelatihan kompetensi hukum Islam bagi dosen dan praktisi peradilan. Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi Islam.
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh jajaran pimpinan UIN SMH Banten dan pejabat struktural di lingkungan Ditjen Badilag MA RI. Diharapkan, kerja sama ini menjadi model sinergi yang efektif antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga yudikatif dalam penguatan hukum dan keadilan berbasis nilai-nilai Islam di Indonesia.