Tingkatkan Kualitas SDM, Biro AUPK UIN SMH Banten Gelar Asesmen ASN Tahap II

HumasUIN – Dalam upaya meningkatkan kualifikasi dan kompetensi pegawai, Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menyelenggarakan Asesmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahap II. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai dari 15 hingga 18 Juli 2026.

Acara pembukaan digelar di Aula Serbaguna UIN SMH Banten pada Rabu (15/07/2026) dan dihadiri langsung oleh Rektor, Kepala Biro AUPK, tim asesor, serta para pegawai di lingkungan UIN SMH Banten. Adapun tim asesor yang bertugas dalam kegiatan ini terdiri dari Dian Sepalawati, Rayhana Ratri Ramadhani, Valderian Adhitya Damar Kumara, dan Hana Diniatik, S.Psi.

Kepala Biro AUPK UIN SMH Banten, Dr. H. Zaenuri, S.Ag., M.Hum., dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas kelancaran acara dan kehadiran para peserta maupun asesor. Ia menjelaskan bahwa permintaan pelaksanaan asesmen saat ini sangat tinggi di seluruh Indonesia, sehingga kehadiran para asesor di kampus ini merupakan sebuah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh para pegawai.

“Asesmen ini sangat penting karena hasilnya akan berlaku selama tiga tahun. Data dari asesmen ini akan menjadi fondasi utama dalam melengkapi pangkalan data kepegawaian kita yang kini sudah berbasis elektronik. Dengan database yang kuat, penyesuaian sistem berskala nasional di masa depan akan jauh lebih mudah,” jelas Dr. Zaenuri.

Lebih lanjut, Kepala Biro AUPK melaporkan bahwa Asesmen Tahap II ini diikuti oleh 28 peserta. Terdapat dua pegawai internal yang berhalangan hadir karena sedang menjalani perawatan medis (operasi) dan tugas kedinasan terkait anggaran RKAKL di Jakarta. Menariknya, kegiatan ini juga diikuti oleh satu peserta dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Yogyakarta yang bergabung di UIN SMH Banten akibat tingginya antrean asesmen di wilayah asalnya.

Di sisi lain, Rektor UIN SMH Banten, Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, M.A., memberikan arahan tegas mengenai esensi dari asesmen tersebut. Ia menekankan bahwa asesmen adalah proses sistematis untuk mengukur kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai secara objektif.

Prof. Ishom juga menepis anggapan bahwa keikutsertaan dalam asesmen merupakan jaminan untuk menduduki jabatan struktural tertentu. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang penerapan sistem merit di instansi pemerintah.

“Saya perlu menyampaikan hal ini agar tidak ada salah tafsir. Mengikuti asesmen bukan berarti otomatis menjadi pejabat. Ini adalah upaya mewujudkan keterbukaan dalam konteks pemetaan dan penempatan SDM. Saya bertekad untuk memastikan sistem birokrasi di UIN Banten bersifat terbuka dan bersih dari praktik kolusi,” tegas Rektor dalam kutipan langsungnya.

Mengakhiri sambutannya, Rektor mengajak seluruh jajaran pegawai untuk terus berlari cepat dan beradaptasi dengan lingkungan kerja yang semakin transparan. Ia juga mengaitkan proses asesmen dengan nilai-nilai spiritual dalam agama Islam.

“Seperti halnya dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa keimanan seseorang pasti akan diuji, maka seorang ASN pun harus selalu bersedia diuji melalui asesmen. Harapannya, semangat untuk dievaluasi ini akan berbanding lurus dengan peningkatan kompetensi dan kinerja para pegawai di lingkungan UIN SMH Banten,” tutupnya.


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323