HumasUIN – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar Rapat Kerja (Raker) hari kedua dengan fokus utama pada penguatan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum (BLU) yang transparan dan akuntabel. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure Tangerang pada Kamis (05/02/2026) ini menghadirkan dua narasumber ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yakni Arifa Kiswarida, S.E., Ak., MAB., CA. serta Surya Hadi Saputra yang hadir mewakili Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA., ChFA., CSFA. Agenda ini bertujuan untuk memastikan setiap lini layanan pendidikan di lingkungan kampus didukung oleh manajemen keuangan yang bersih dan sesuai regulasi.
Dalam paparannya, Arifa Kiswarida menekankan pentingnya sinergi laporan keuangan di tingkat BLU terhadap kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Arifa menjelaskan bahwa Kementerian Agama merupakan entitas signifikan yang memiliki kontribusi besar dalam menentukan opini audit secara nasional. Mengingat anggaran yang dikelola sangat besar, ketertiban administrasi di tingkat satuan kerja (satker) menjadi kunci utama agar tidak terjadi distorsi dalam proses konsolidasi laporan keuangan di tingkat kementerian hingga pemerintah pusat.

Arifa Kiswarida menjelaskan bahwa setiap permasalahan tata kelola di level BLU memiliki dampak berantai yang cukup signifikan. Ia mengingatkan bahwa jika terdapat ketidakrapian dalam pelaporan, hal tersebut tidak hanya berhenti di level teknis, tetapi akan langsung menjadi atensi bagi Menteri Agama. Oleh karena itu, koordinasi antara tim di AKL 5 pada tiap-tiap BLU harus berjalan secara sistematis agar hasil konsolidasi laporan tetap bersih dan mampu mempertahankan opini terbaik dari pemeriksa eksternal.
Terkait mekanisme audit, Arifa memaparkan relevansi Standar Audit (SA) 600 yang mengatur hubungan antara audit grup dan audit komponen. Dalam konteks ini, satuan kerja BLU di bawah Kementerian Agama berkedudukan sebagai audit komponen yang wajib menyampaikan hasil auditnya kepada audit grup. Arifa mengimbau agar setiap satker bersikap proaktif dalam menjalin komunikasi dengan tim auditor pusat guna memastikan seluruh data keuangan tersaji secara akurat dan tepat waktu.
“Kami sangat berharap komunikasi antara audit grup dengan audit komponen ini berjalan secara intensif. Mengingat jumlah satker di Kementerian Agama merupakan yang terbanyak dibandingkan kementerian lainnya, maka inisiatif dan sikap proaktif dari bapak dan ibu sekalian di tingkat universitas akan sangat membantu kelancaran proses pelaporan ini,” ujar Arifa Kiswarida di hadapan para peserta Raker.
Senada dengan Arifa, Surya Hadi Saputra menyoroti pentingnya adopsi teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan guna meningkatkan transparansi. Surya menyampaikan bahwa penggunaan alat pendukung atau add-on pada sistem keuangan merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Namun, ia juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan tidak hanya soal transparansi, tetapi juga harus berorientasi pada keberlanjutan institusi dalam jangka menengah dan panjang.
Menurut Surya Hadi Saputra, kebijakan keuangan yang diambil saat ini tidak boleh hanya mengejar target jangka pendek, melainkan harus memitigasi risiko yang mungkin muncul di masa depan. Ia menengarai bahwa seringkali fleksibilitas yang diberikan kepada BLU justru menimbulkan permasalahan hukum atau administratif karena kurangnya pemahaman mendalam atas regulasi yang ada. Oleh sebab itu, penganggaran berbasis kinerja harus menjadi standar agar program yang dijalankan tidak sekadar rutinitas tahunan.

Surya juga menggarisbawahi pentingnya optimalisasi pendapatan atau generating income melalui aturan yang jelas, terutama terkait penggunaan Barang Milik Negara (BMN) atau hasil laboratorium. Ia mengungkapkan fakta di lapangan di mana seringkali pendapatan digunakan secara langsung tanpa dicatat terlebih dahulu dalam akuntansi resmi. Surya menegaskan bahwa seluruh perolehan harus dicatat sebagai pendapatan dan disahkan dalam mekanisme anggaran agar realisasi pendapatan dan belanja tercatat sesuai nilai aslinya.
“Penting bagi pimpinan PTN untuk memastikan seluruh pendapatan tercatat secara akurat demi mitigasi risiko. Selain itu, peran Satuan Pengawas Internal (SPI) sangat krusial sebagai pendamping pelaksanaan program agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjadi mitra bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengendalian pengawasan,” tegas Surya Hadi Saputra dalam pemaparannya.

Pada bagian akhir, Surya menjelaskan bahwa sinergi antara program SPI dan rencana pemeriksaan BPK sangat diperlukan untuk menghindari tumpang tindih pekerjaan atau redundancy. Dengan pengawalan yang ketat dari SPI sejak awal tahun anggaran, potensi risiko kegagalan program atau penyimpangan keuangan dapat diminimalisir. Rapat kerja ini diharapkan mampu membawa UIN SMH Banten menuju tata kelola keuangan yang lebih tangguh, sehingga keberlanjutan layanan pendidikan tetap terjaga di tengah dinamika kebijakan nasional.
