HumasUIN – Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan kepegawaian (AUPK) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Dr. H. Zaenuri, S.Ag., M.Hum, memberikan arahan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi dan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu yang telah resmi dilantik di Ruang Rapat Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Kamis (27/11/2025)
Dalam arahannya, Kepala Biro AUPK mengingatkan pentingnya kedisiplinan, dan integritas bagi para PPPK yang baru. Menurutnya, disiplin merupakan fondasi utama dalam menciptakan budaya kerja yang baik. Status PPPK bukan hanya sekadar jabatan, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan komitmen, dedikasi, dan etika kerja yang tinggi.
“Kedisiplinan adalah kunci dalam memberikan pelayanan terbaik, baik kepada institusi maupun kepada masyarakat. Keberhasilan kerja tidak hanya ditentukan oleh kemampuan, tetapi juga oleh konsistensi dalam menjalankan tugas dengan tertib, tepat waktu, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Beliau juga mengharapkan bahwa PPPK di lingkungan UIN SMH Banten harus mampu menunjukkan sikap profesional, menyesuaikan diri dengan ritme kerja kampus, serta terus berinovasi dan meningkatkan kualitas kompetensi. “Jadikan pelantikan ini sebagai titik awal untuk bekerja lebih baik. Tunjukkan loyalitas dan kontribusi nyata melalui tindakan, bukan hanya kata,”pesannya menutup arahan.

Berikut nama-nama yang dilantik PPPK Tahap II Optimalisasi Formasi Tahun 2024 dan Penerima SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan UIN SMH Banten:
– PPPK Optimalisasi
1. Febri Indriyani – Penata Layanan Operasional
2. Agus Padoro – Penata Layanan Operasional
– PPPK Paruh Waktu
1. Ainun Najah – Penata Layanan Operasional
2. Irma Wardatul Janah – Penata Layanan Operasional
3. Syarif Hidayatullah – Penata Layanan Operasional