Reorientasi Kampus untuk Anak Negeri

  1. HumasUIN – Pendidikan tinggi adalah fondasi kemajuan bangsa. Akan tetapi jumlah penduduk Indonesia yang bergelar sarjana masih tertinggal jauh dibandingkan negara lain. Data terbaru menunjukkan, hanya sekitar 17–18 persen penduduk usia 25–34 tahun yang menempuh pendidikan tinggi—kurang dari separuh rata-rata negara OECD. Angka ini menandakan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi bagi anak negeri masih menjadi persoalan besar, terutama di daerah-daerah di luar pusat pertumbuhan ekonomi.

Anehnya dalam situasi demikian, pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk meraih status “unggul” melalui sistem akreditasi nasional dan internasional. Salah satu indikator yang kini populer ialah keberadaan mahasiswa asing. Kehadiran mahasiswa dari luar negeri dipandang sebagai bukti pengakuan global dan peningkatan reputasi. Namun di balik semangat internasionalisasi itu muncul pertanyaan kritis: untuk siapa sesungguhnya kampus di negeri ini dibangun?

Beberapa universitas di Indonesia membuka jalur bagi mahasiswa asing dengan dukungan dana publik. Artinya, sebagian biaya yang berasal dari anggaran pendidikan nasional digunakan untuk menarik mahasiswa luar negeri. Padahal, masih banyak anak muda Indonesia yang gagal melanjutkan pendidikan tinggi karena keterbatasan biaya. Situasi ini menimbulkan ironi: ketika kampus negeri berlomba menjadi “unggul” secara global, sebagian rakyat sendiri justru tertinggal di gerbang pendidikan.

Orientasi kebijakan semacam ini berisiko menggeser fokus kampus dari mandat utamanya. Pendidikan tinggi bukan sekadar ajang reputasi internasional, melainkan sarana strategis untuk mencerdaskan bangsa. Ketika ukuran keunggulan hanya dilihat dari standar luar negeri, sementara persoalan akses dan pemerataan belum teratasi, maka tujuan dasar pendidikan tinggi kehilangan makna sosialnya.

Malaysia menawarkan cermin menarik melalui Universiti Teknologi MARA (UiTM). Sejak berdiri, UiTM secara konsisten memprioritaskan pendidikan bagi warga Bumiputera—penduduk pribumi Malaysia—sebagai strategi memperkuat kapasitas nasional. Dengan lebih dari 30 kampus cabang, UiTM mampu memperluas kesempatan belajar tanpa mengorbankan misi kebangsaan. Mahasiswa asing tetap diterima, tetapi dalam skema terbatas, terutama di jenjang pascasarjana.

Model UiTM menunjukkan bahwa universitas dapat unggul tanpa harus mengorbankan prioritas rakyatnya. Keunggulan bukan semata hasil dari internasionalisasi, melainkan dari kemampuan lembaga menjawab kebutuhan bangsa. Pendekatan semacam ini bisa menjadi refleksi bagi Indonesia: bagaimana menyeimbangkan semangat global dengan tanggung jawab nasional.

Kampus di Indonesia idealnya menempuh jalan serupa. Internasionalisasi perlu dipahami bukan sebagai perlombaan simbolik, melainkan sarana memperkaya pengalaman akademik mahasiswa dalam negeri. Anggaran publik seharusnya diarahkan pada peningkatan mutu dosen, fasilitas, dan beasiswa bagi warga Indonesia yang berprestasi tetapi kurang mampu. Dengan demikian, kampus negeri tetap menjadi ruang belajar utama bagi rakyat, bukan sekadar etalase global.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi perlu meninjau ulang arah kebijakan akreditasi dan pembiayaan agar tidak terjebak pada logika prestise. “Kampus unggul” semestinya berarti kampus yang berdaya untuk memajukan masyarakatnya. Keberhasilan universitas tidak hanya diukur dari sertifikat internasional, tetapi dari seberapa luas ia memberi manfaat bagi rakyat sendiri.

Indonesia membutuhkan reorientasi dalam kebijakan pendidikan tinggi: menegaskan kembali bahwa kampus didirikan pertama-tama untuk anak negeri. Dengan memperluas akses, menjaga kualitas, dan menata ulang arah pembiayaan, universitas di Indonesia dapat menjadi pilar utama pembangunan nasional. Kampus untuk anak negeri bukan slogan romantik, melainkan keniscayaan bagi masa depan bangsa yang berkeadilan dan berpengetahuan.

M. Ishom el Saha (Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323