LSP UIN SMH Banten Gelar Witness Perdana, Rektor Dorong Lulusan Bersertifikasi Profesi

HumasUIN – Dalam upaya meningkatkan kualitas lulusan dan daya saing di dunia kerja, UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN SMH Banten menyelenggarakan kegiatan witness perdana bagi calon sarjana. Acara ini berlangsung di Gedung PPG pada Minggu, 21 September 2025.

Witness merupakan tahapan krusial dalam serangkaian proses LSP-P1 untuk memperoleh lisensi. Kegiatan ini adalah uji kompetensi yang disaksikan langsung oleh tim asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Robiatul Adawiyah dan Samuel P. Siagian. Kehadiran BNSP memastikan proses sertifikasi berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Rektor UIN SMH Banten, Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini. Dengan 28 program studi sarjana yang dimiliki UIN SMH Banten, Rektor berharap LSP dapat menjadi motor penggerak bagi calon sarjana agar memiliki kecerdasan akademik yang sejalan dengan kompetensi profesional.

“Saya mengharapkan semua prodi di UIN SMH Banten nantinya memiliki sertifikasi kompetensi demi meningkatkan lulusan yang profesional,” ujar Prof. Ishom.

Beliau juga menjelaskan bahwa LSP berfungsi sebagai “wasilah” atau jembatan antara teori dan praktik, serta antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Hal ini, menurutnya, akan menghasilkan lulusan yang tidak hanya berguna di lingkungan pekerjaan tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja.

Ketua LSP UIN SMH Banten, Jamaluddin, M.E, menjelaskan bahwa dalam kegiatan perdana ini, ada 12 mahasiswa dari lima fakultas yang diuji. Mereka berasal dari Fakultas Syariah (3 orang), Fakultas Dakwah (3 orang), Fakultas Ushuluddin dan Adab (3 orang), Fakultas Sains (2 orang), dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (1 orang).

Ada lima skema yang diujikan, yaitu:

  • Klaster Perencanaan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
  • Kualifikasi 4 Bidang General Banking
  • Klaster Pengembangan Koleksi Perpustakaan
  • Klaster Melaksanakan Kalibrasi Alat Ukur Industri dan Laboratorium
  • Okupasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat

“Harapan kami ke depannya banyak mahasiswa yang mengikuti uji kompetensi sesuai keahlian yang mereka miliki. Sehingga dunia kerja akan lebih mudah menyerap para lulusan yang memiliki keahlian sesuai dengan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” kata Jamaluddin.

Perwakilan dari BNSP, Robiatul Adawiyah, menjelaskan bahwa sertifikat kompetensi akan diterbitkan setelah proses witness selesai. Sertifikat ini akan mencantumkan ID dengan masa berlaku lisensi.

“Setelah sertifikat ini diterima, LSP sudah bisa melakukan uji kompetensi atas nama BNSP, kecuali ada kegiatan tertentu yang harus disaksikan langsung oleh BNSP,” jelas Robiatul.

Ia menambahkan, perannya sebagai asesor adalah untuk memastikan proses sertifikasi yang dilakukan oleh LSP UIN SMH Banten sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku. “Kami mengecek implementasinya. Jadi, kami memastikan proses sertifikasi yang nanti akan dilakukan oleh LSP atas nama BNSP ini, apakah comply terhadap peraturan ataupun standar,” tambahnya.

Proses pemeriksaan ini mencakup dokumen, prosedur operasional standar (SOP), dan peraturan yang berlaku untuk memastikan semuanya terintegrasi dengan baik. Robiatul menekankan pentingnya keterlusuran dokumen dan proses agar mutu sertifikasi terjamin.

Wakil Rektor III UIN SMH Banten, Dr. Dedi Sunardi,M.H menegaskan bahwa ijazah saja tidak cukup untuk membuktikan kemampuan profesional seseorang. Lulusan sarjana harus memiliki sertifikasi LSP untuk mendapatkan pengakuan dan validasi keterampilan praktis, meningkatkan keunggulan kompetitif, dan membuka peluang karier.

“Sertifikasi ini memastikan relevansi kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri,” tambahnya.

Dalam rangka menjembatani kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dengan lulusan yang tersedia, mulai tahun akademik 2026, UIN SMH Banten akan menerapkan Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) secara serempak. Ke depannya, LSP akan terus intens melakukan pemetaan dan menjalin kemitraan untuk memastikan lulusan UIN SMH Banten memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Bisnis, Masduki, S.Ag., M.A. Ia mengaku bersyukur kegiatan witness perdana ini dapat terlaksana meskipun masih dalam skala terbatas. “Semoga hal ini dapat mendongkrak akreditasi kampus dan prodi untuk menuju unggul, dan kita berharap ke depannya bisa menyelenggarakan dengan kuota yang lebih besar,” tuturnya.


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323