Gandeng Peradi Profesional, UIN SMH Banten Siapkan Mahasiswa Syariah Masuk Dunia Advokat

HumasUIN – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten secara resmi terlibat dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan Peradi Profesional. Momentum besar ini berlangsung di sela-sela acara Symposium Nasional bertajuk “Membangun Ekosistem Keadilan: Integrasi Penegakan Hukum, Profesi Advokat, dan Perguruan Tinggi” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (8/7/2026).

Hadir langsung dalam agenda tersebut, Rektor UIN SMH Banten, Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, M.A. dengan didampingi oleh Dekan Fakultas Syariah UIN SMH Banten, Dr. Iin Ratna Sumirat, M.H.

Rektor menyatakan bahwa kolaborasi ini membuka peluang yang sangat luas bagi civitas akademika, khususnya dalam menjembatani teori kampus dengan realitas dunia hukum profesi.

Dalam sesi wawancara, Prof. Muhammad Ishom menjelaskan bahwa ruang lingkup kesepakatan ini mencakup beberapa program prioritas yang saling bersinergi dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

“Dalam MoU itu disebutkan bahwa ada beberapa hal yang bisa kita kerjasamakan. Mulai dari pendidikan profesi kepengacaraan sampai kemudian rekognisi pengukuran masa lampau (RPL) bagi tenaga-tenaga profesional yang ingin meraih gelar sarjana dan lain sebagainya. Nanti untuk penilaiannya bisa dilakukan melalui kerja sama antara kampus dengan Peradi Profesional. Ini sangat luar biasa saya kira,” jelas Rektor UIN Banten.

Selain itu, Prof. Muhammad Ishom menerangkan UIN SMH Banten saat ini memiliki modalitas besar di sektor hukum keagamaan lewat Fakultas Syariah.

“Tercatat, Fakultas Syariah menampung total sekitar 2.100 mahasiswa aktif, dengan rata-rata kelulusan atau siswa baru mencapai kurang lebih 300 orang setiap tahunnya,” ungkapnya.

Melalui payung kerja sama ini, pihak UIN SMH Banten mendorong para mahasiswa yang telah menginjak semester 6 untuk langsung terjun ke lapangan profesi. Komitmen ini selaras dengan arahan Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., agar Fakultas Syariah mampu bertindak sebagai laboratorium keadilan publik dan tidak menjadi menara gading.

“Di situ nanti mahasiswa yang sudah semester 6 kita dorong untuk bisa melakukan entah itu dalam bentuk pengabdian secara nyata atau maya, yaitu bimbingan konseling, bantuan hukum, ataupun nanti kalau sudah lulus, mereka bisa langsung mengikuti pendidikan calon advokat atau pendidikan profesi,” tambah Prof. Muhammad Ishom optimistis.

Senada dengan Rektor, Dekan Fakultas Syariah UIN SMH Banten, Dr. Iin Ratna Sumirat, M.H., menyambut baik implementasi teknis dari PKS ini. Menurutnya, kehadiran program Pendidikan Khusus Profesi Advokat serta penguatan klinis hukum di lingkungan Fakultas Syariah akan langsung mengasah kompetensi praktis mahasiswa agar siap bersaing di dunia kerja setelah lulus nanti.

Kerja sama ini juga menempatkan UIN SMH Banten ke dalam jaringan taktis penegakan hukum nasional bersama Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Universitas Indonesia (UI), dan 111 perguruan tinggi lainnya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, M.H., menilai keterlibatan kampus Islam seperti UIN Banten sangat krusial untuk melahirkan pendekat hukum baru yang cerdas secara intelektual sekaligus kokoh secara moral keagamaan.

Dengan adanya implementasi PKS ini, Fakultas Syariah UIN SMH Banten diproyeksikan menjadi salah satu poros utama di wilayah Banten dalam mencetak praktisi hukum, paralegal, serta advokat andal yang berintegritas tinggi di era transformasi digital.


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323