UIN SMH Banten NEO-SIAKAD: Modernisasi Layanan Aakademik Mahasiswa Mulai TA 2026/2027

HumasUIN – Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (UPA TIPD) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten resmi mengumumkan penerapan aplikasi Sistem Informasi Akademik versi terbaru, yaitu Neo-SIAKAD, yang akan mulai diberlakukan pada Tahun Akademik 2026/2027. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas dalam meningkatkan kualitas layanan serta memenuhi tuntutan standar perkembangan akademik maupun non-akademik di lingkungan perguruan tinggi.

Kepala UPA TIPD UIN SMH Banten, Khaeroni, menjelaskan bahwa implementasi sistem baru ini dilakukan secara bertahap, mencakup dosen, jurusan, pascasarjana, hingga mahasiswa. Seiring dengan transisi ini, SIAKAD versi lama kini telah dibatasi aksesnya menjadi mode read-only (hanya bisa dibaca) untuk beberapa fitur krusial seperti input KRS, pembaruan data pribadi, dan input nilai.

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi nomor 010/Un.17/UPT.II/07/2026, kebijakan akses Neo-SIAKAD diatur berdasarkan angkatan mahasiswa:

  • Mahasiswa Angkatan 2025 dan Sebelumnya: Sudah dapat bermigrasi dan mengakses layanan penuh Neo-SIAKAD melalui laman resmi https://neosiakad.uinbanten.ac.id.

  • Mahasiswa Baru Angkatan 2026: Untuk sementara waktu tetap diinstruksikan menggunakan SIAKAD versi lama hingga adanya pemberitahuan lanjutan.

Panduan Login dan Keamanan Data

Bagi mahasiswa yang berhak mengakses Neo-SIAKAD, username login menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) masing-masing, sedangkan password default menggunakan tanggal lahir dengan format DDMMYYYY (Contoh: jika lahir pada 24 Juli 1996, maka password diisi 24071996). Pihak TIPD menegaskan agar mahasiswa segera mengubah password mereka setelah berhasil masuk ke sistem demi menjaga keamanan akun.

Setelah berhasil masuk, mahasiswa juga diwajibkan untuk segera memperbarui data profil mandiri berupa Nomor WhatsApp aktif, alamat email, dan NIK pada menu Profil Saya atau Akun Saya. Pembaruan ini sangat penting karena pengembangan keamanan akses Neo-SIAKAD ke depan akan menerapkan sistem kode OTP (One-Time Password) yang dikirimkan langsung via WhatsApp.

Ketentuan KRS, KHS, dan Validasi Data

Saat ini, fitur utama yang telah siap digunakan di dalam Neo-SIAKAD meliputi menu Rencana Studi, Hasil Studi, dan Transkrip. Namun, terdapat dua prasyarat penting yang harus diselesaikan mahasiswa sebelum memanfaatkan fitur tersebut:

  1. Pengisian KRS: Mahasiswa diwajibkan melakukan pembayaran UKT Semester Ganjil 2026/2027 terlebih dahulu. Rincian tagihan dapat diperiksa secara mandiri dengan mengeklik Foto Profil lalu memilih menu Tagihan.

  2. Melihat KHS: Mahasiswa diharuskan mengisi kuesioner aktif terlebih dahulu dengan berkoordinasi melalui admin kuesioner di fakultas masing-masing.

Pihak universitas juga mengimbau mahasiswa untuk melakukan validasi data antara kedua sistem. Apabila ditemukan perbedaan rekam jejak Rencana Studi atau Hasil Studi antara Neo-SIAKAD dan SIAKAD lama, mahasiswa diminta segera mengambil tangkapan layar (screenshot) dari SIAKAD lama untuk ditunjukkan dan disesuaikan oleh Admin Program Studi (Prodi) masing-masing.

Alur Penanganan Kendala Teknis

Mengantisipasi adanya kendala login seperti galat “Username atau password salah”, mahasiswa diarahkan untuk menekan tombol “Lupa Password?” agar tautan pemulihan dikirimkan ke email yang terdaftar.

Jika dalam waktu 5 menit email reset tidak kunjung diterima atau alamat email yang tertera berada dalam mode masking (terbintang) dan tidak dikenali, mahasiswa diminta untuk tidak melakukan pengiriman ulang secara beruntun. Masalah tersebut biasanya terjadi karena ketidaksesuaian alamat email yang terdaftar pada sistem.

Sebagai solusinya, mahasiswa dapat mengirimkan email pengaduan resmi ke ptipd@uinbanten.ac.id dengan menuliskan subjek wajib Lapor Neo-SIAKAD (agar tidak tersaring ke folder SPAM) serta melampirkan data verifikasi berupa: NIM, Nama Lengkap, Tempat & Tanggal Lahir, Nomor WhatsApp, NIK, Alamat Email, serta detail kendala teknis yang dialami. Seluruh laporan teknis yang masuk akan diproses secara berkala oleh tim UPA TIPD sesuai dengan antrean.

File bisa diunduh Disini


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323