HumasUIN – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten terus berkomitmen meningkatkan kualitas mutu lulusan yang siap bersaing di dunia kerja. Komitmen ini dibuktikan dengan keberhasilan sebelas mahasiswa UIN Banten dari berbagai fakultas yang dinyatakan kompeten setelah mengikuti uji kompetensi resmi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
11 mahasiswa yang berhasil meraih predikat kompeten tersebut tersebar di berbagai lini disiplin ilmu, yang terdiri dari tiga mahasiswa Fakultas Syariah, dua mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), satu mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), tiga mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Adab (FUDA), serta dua mahasiswa Fakultas Dakwah (FADA). Seluruh peserta dinilai telah memenuhi standar kualifikasi pada skema uji kompetensi masing-masing yang disesuaikan dengan kebutuhan industri.
Penyerahan sertifikat kompetensi ini dilakukan secara langsung oleh Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, M.A., bersama dengan Kordinator Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. M. Farid F. Saenong, M.A . Kehadiran perwakilan Kementerian Agama RI dalam momentum ini sekaligus menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap penguatan kompetensi praktis bagi mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Direktur LSP UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Jamaluddin, M.E., menjelaskan bahwa capaian ini merupakan langkah awal yang strategis untuk mempersiapkan para lulusan menghadapi tantangan global. Jamaluddin menegaskan pentingnya sertifikasi ini sebagai pengakuan resmi atas keahlian yang dimiliki mahasiswa di luar ijazah akademik.
“Ke depan, diharapkan LSP UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten sebagai LSP P1 dapat menyelenggarakan uji kompetensi bagi mahasiswa secara optimal,” ujar Jamaluddin saat memberikan keterangan di sela-sela acara penyerahan.
Lebih lanjut, Jamaluddin memaparkan bahwa sertifikasi yang diraih merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan karier mahasiswa. Melalui uji kompetensi yang terstandarisasi, mahasiswa tidak hanya sekadar belajar teori di ruang kelas, tetapi juga divalidasi kemampuannya dalam aspek teknis yang nyata.
“Melalui sertifikasi kompetensi yang diperoleh, mahasiswa diharapkan memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan pengakuan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia industri dan dunia kerja. Sertifikat kompetensi tersebut diharapkan menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing lulusan serta mempermudah mereka dalam memasuki berbagai sektor industri dan lapangan pekerjaan setelah menyelesaikan studi,” pungkas Jamaluddin.
Dengan keberhasilan pelaksanaan uji kompetensi ini, LSP UIN Banten sebagai LSP P1 diproyeksikan akan terus memperluas jangkauan skema sertifikasi. Langkah ini diambil agar seluruh mahasiswa dari berbagai program studi di masa mendatang bisa mendapatkan kesempatan yang sama dalam meraih lisensi profesi yang diakui secara nasional maupun internasional sebelum menyelesaikan masa studinya.