HumasUIN – Pusat Studi Gender, Anak, dan Disabilitas (PSGAD) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar sosialisasi dan pendampingan pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus, Kamis (20/11). Kegiatan berlangsung di Aula Serbaguna Lantai 3 UIN Banten dan dihadiri lebih dari 30 peserta dari kalangan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.
Kepala PSGAD UIN Banten, Eneng Muslihah, menegaskan bahwa kekerasan seksual di perguruan tinggi telah menjadi isu serius yang tidak bisa diabaikan. “Perguruan tinggi wajib menjadi ruang aman bagi seluruh anggotanya. Kekerasan seksual tidak hanya merampas martabat korban, tetapi juga menghambat perkembangan akademik dan psikologisnya,” ujarnya.
Menurut Eneng, UIN sebagai institusi pendidikan tinggi Islam memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan berkeadilan gender. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekosistem perlindungan melalui kolaborasi antara PSGAD, Badan Advokasi dan Akuntabilitas Kampus (AAKK), serta Lembaga Perlindungan Pekerja dan Mahasiswa (LPPN).
Kepala Biro AAKK UIN Banten, Dr. Siti Aminah, mendukung penuh inisiatif ini. “Ini program yang sangat strategis mengingat tingginya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, baik di kampus maupun masyarakat luas. Pendekatan edukatif dan pendampingan seperti ini perlu diperluas dan berkelanjutan,” katanya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari bidang hukum, psikologi, dan gender Komnas Anak Provinsi Banten Muhammad Uut Lutfi, M.H yang memberikan pemahaman mendalam tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual, prosedur pelaporan, serta mekanisme pendampingan korban. Peserta juga diberi pemahaman tentang regulasi internal kampus dan regulasi nasional yang melindungi korban, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

PSGAD menekankan bahwa pencegahan kekerasan seksual bukan sekadar program sesaat, tetapi bagian integral dari transformasi budaya kampus yang berbasis nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan gender. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam membangun sistem pelaporan terpadu dan tim respons cepat di lingkungan UIN Banten.