Perkuat Riset Mahasiswa di Bidang Kepemiluan, Fakultas Syariah Teken MoA dengan Bawaslu

HumasUIN – Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten secara resmi memperkuat sinergi strategis dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoA) yang difokuskan pada penguatan kapasitas riset dan perluasan akses keilmuan mahasiswa di bidang hukum kepemiluan.

Prosesi penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Iin Ratna Sumirat, S.H., M.Hum., bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Banten di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, Ciceri, Kota Serang, pada Senin (2/3/2026). Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut nyata dari Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah diinisiasi oleh Rektor UIN SMH Banten dengan pimpinan Bawaslu Banten pada tahun 2025 silam.

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, dalam sambutannya menekankan bahwa perwujudan pemilu yang demokratis bukan hanya beban penyelenggara, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan tinggi. Ia berharap kolaborasi ini mampu memicu semangat pengawasan dari dalam kampus.

“Semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis, termasuk perguruan tinggi. Melalui kerjasama ini, kami mendorong partisipasi pengawasan pemilu dari civitas akademika kampus, terutama para mahasiswa Fakultas Syariah UIN Banten,” ujar Ali Faisal di sela-sela acara.

Ali Faisal juga menambahkan bahwa pihaknya sangat terbuka bagi insan akademis yang ingin berkontribusi dalam mengawal integritas demokrasi di wilayah Banten melalui pengawasan partisipatif.

Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Hj. Iin Ratna Sumirat, S.H., M.Hum., menilai bahwa kolaborasi ini adalah jembatan krusial bagi mahasiswa untuk mendalami realitas hukum di lapangan. Menurutnya, minat mahasiswa terhadap kajian kepemiluan terus meningkat, sehingga diperlukan akses langsung ke lembaga yang kompeten.

“Banyak mahasiswa kami yang berminat dengan kajian seputar kepemiluan. Perjanjian kerjasama ini membuka jalan bagi mereka untuk bisa riset di Bawaslu, mengakses referensi, atau berdiskusi langsung dengan para komisioner Bawaslu,” tutur Iin Ratna Sumirat.

Iin Ratna Sumirat pun menjelaskan bahwa melalui MoA ini, mahasiswa tidak lagi hanya berkutat pada teori di ruang kelas, tetapi juga memiliki kesempatan emas untuk melakukan observasi dan penelitian mendalam mengenai dinamika pengawasan pemilu di Banten.

Usai prosesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog bertajuk “Merawat Spirit Pengawasan: Penguatan Kelembagaan Bawaslu Melalui Kolaborasi Akademik Berkelanjutan”. Diskusi ini mempertegas komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan ekosistem riset yang sehat.

Dalam forum tersebut, pihak Bawaslu menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung ke kampus sebagai dosen tamu atau narasumber dalam berbagai diskusi tematik kepemiluan. Sebagai timbal balik, mahasiswa Fakultas Syariah akan mendapatkan prioritas untuk program magang serta dilibatkan aktif sebagai pengawas partisipatif dalam setiap tahapan pesta demokrasi.

Sinergi ini diharapkan mampu mencetak lulusan Fakultas Syariah yang tidak hanya mumpuni secara akademis, tetapi juga memiliki integritas dan pemahaman praktis dalam menjaga kedaulatan suara rakyat.


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323