Perkuat Kualitas Calon Mahasiswa, Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026

HumasUIN – Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) resmi mempererat barisan. Melalui forum strategis yang mempertemukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama dan pimpinan PTKIN se-Indonesia, komitmen besar dibangun: mewujudkan seleksi masuk kampus Islam negeri yang profesional, akuntabel, dan inklusif untuk tahun akademik 2026.

Kegiatan bertajuk “Sinergitas Kanwil Kemenag Bersama PTKIN” yang diselenggarakan di Hotel Oakwood, Surabaya pada Kamis-Sabtu (22-24/01/2025), ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan upaya penyamaan persepsi untuk memastikan setiap putra-putri terbaik bangsa memiliki akses yang adil ke pendidikan tinggi keagamaan.

Ketua Panitia Nasional PMB PTKIN, Prof. Dr. Abd. Aziz, M.Pd.I, menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan PMB 2026 tidak hanya terletak pada kemudahan teknis, tetapi pada prinsip moral di baliknya.

“Pelaksanaan PMB PTKIN 2026 harus dilandasi prinsip akuntabilitas, transparansi, objektivitas, dan keadilan akses. Sinergi yang solid antara Kemenag dan PTKIN adalah fondasi utamanya,” tegas Prof. Aziz dalam sambutannya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Forum PTKIN, Prof. Dr. Masnun Tahir, M.Ag, menyoroti posisi PTKIN sebagai kawah candradimuka bagi SDM yang moderat dan kompetitif. “PMB adalah gerbang awal untuk melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga berintegritas.”

Dalam sesi diskusi inti, peran Kantor Wilayah Kementerian Agama ditekankan sebagai jembatan informasi bagi masyarakat luas. Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd. (Koordinator Forum Kakanwil Kemenag) menjelaskan bahwa Kanwil memiliki peran vital dalam sosialisasi dan pengawasan di lapangan.

“Sehingga siswa-siswi MAN/MA/MAK/PDF/ sederajat memiliki kesempatan yang sama dan menghasilkan kualitas terbaik,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I, menambahkan pentingnya validitas data dan pemerataan informasi. “Kolaborasi aktif diharapkan dapat menghapus “gap” informasi di daerah, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem seleksi nasional ini semakin meningkat.”

Melalui konsolidasi ini, Kemenag optimis bahwa PMB PTKIN 2026 akan menjadi standar baru dalam tata kelola penerimaan mahasiswa di Indonesia. Harapannya, sistem yang kredibel akan menjaring input mahasiswa berkualitas yang siap membawa nama baik pendidikan tinggi keagamaan Islam di kancah nasional maupun global.


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323