Inovasi Demi Kesejahteraan, SPI UIN SMH Banten Gelar Evaluasi dan Rencana Implementasi Remunerasi

HumasUIN – UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten melalui Satuan Pengawas Internal (SPI) menggelar acara Evaluasi Remunerasi 2024/2025 dan Perencanaan Implementasi Remunerasi Tahun 2026. Acara yang dibuka oleh Rektor Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, M.A. di Hotel Trambusi Tangerang ini, menjadi forum strategis untuk membahas tantangan skema remunerasi kolektif nasional dan mencari solusi inovatif peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) kampus. Kegiatan ini berlangsung 13-15 November 2025.

Dalam sambutannya, Rektor Prof. Ishom menyoroti tiga isu utama terkait remunerasi. Salah satunya adalah keterbatasan cakupan dan ketidakpuasan sebagian dosen akibat adanya kesenjangan nilai yang tinggi dan rendah, menempatkan UIN Banten sebagai “Umatan Wasatol” (moderat) yang tidak terlalu tinggi namun tidak pula rendah.

Isu sentral lainnya adalah potensi dampak dari remunerasi kolektif nasional terhadap pendapatan BLU. Rektor menekankan perlunya strategi peningkatan pendapatan agar potensi kenaikan remunerasi di tahun 2026 dapat terwujud tanpa menggerus BLU.

“Maka, di berbagai pertemuan, saya meminta supaya ayo sama-sama kita buat pusat keunggulan. Walaupun core kita adalah pendidikan, ada area-area yang bisa kita ‘perdagangkan’ untuk menambah nilai,” tegas Prof. Ishom.

Inovasi yang didorong Rektor meliputi: Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) didorong untuk ekspansi dan Fakultas Dakwah diusulkan membuat film dokumenter.

Pengembangan Digital Library: Bukan hanya kumpulan buku dan jurnal, tetapi menjadi tempat penayangan film dokumenter dan inovasi (misalnya, film simulator sejarah Sultan Ageng Tirtayasa yang dikerjasamakan dengan Saintek) yang dapat menghasilkan pendapatan.

“Sumber pendanaan dari digital library ini luar biasa. Tapi lagi-lagi, harus ada inovasi. Kalau kita hanya mengandalkan sewa, akan susah. Harapannya nanti remun kita bisa melampaui Lampung, yang saat ini paling tinggi,” pungkasnya.

Kepala SPI UIN SMH Banten, HS. Suhaedi, melaporkan bahwa revisi pelaksanaan remunerasi yang telah berjalan sejak 2017 tengah dilakukan. Namun, proses ini beririsan dengan agenda remunerasi kolektif nasional.

“Sampai hari ini, remunerasi kolektif belum ditetapkan, meskipun prosesnya sudah berjalan. Ada kabar-kabar yang mengkhawatirkan bahwa penetapan remunerasi kolektif dapat menyebabkan jumlah remunerasi kita akan berkurang,” ujar Suhaedi, seraya berharap hasil evaluasi nilai jabatan tidak menyebabkan penurunan bagi pegawai.

Kegiatan evaluasi ini diikuti oleh 35 peserta dari tim remunerasi, perwakilan fakultas, dan Wakil Dekan FEBI, dan berlangsung hingga Sabtu (15/11/2025).

Sesi sharing session terkait Remunerasi PTKIN disampaikan oleh Dr. Adi Cahyadi, M.Si., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Jakarta. Ia menekankan bahwa kenaikan pendapatan harus berbanding lurus dengan peningkatan omset (PNBP) atau penekanan biaya.

“Kalau mau pendapatan naik, revenue dinaikkan. Ini yang kemudian membuat proporsi anggaran remunerasi, walaupun cuma tetap di angka 40 persen, tapi PNBP-nya tinggi, kan uangnya jadi lebih besar,” jelas Dr. Adi Cahyadi.

Ia menyarankan beberapa strategi peningkatan PNBP dan mitigasi protes mahasiswa:

Peningkatan Fasilitas Mahasiswa: Menambah sarana prasarana, mempercepat internet, memperbaiki toilet, dan menyediakan fasilitas air minum gratis (tumbler friendly) sebagai imbal balik sebelum menaikkan UKT.

Dalam paparan sharing session , Dr. Adi Cahyadi mendorong UIN Banten untuk menggeser skema penilaian kinerja dari SKP/IKP menjadi integrasi IKU-IKI (Indikator Kinerja Utama Indikator Kinerja Individu).

Secara khusus, ia menantang UIN Banten untuk menjadi PTKIN pelopor dalam menerapkan Remunerasi Berbasis SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia) untuk dosen.

“Kalau remun pakai SISTER, dosen tidak perlu input di berbagai macam aplikasi. Ini duluan-duluan lah. Kalau mau mentereng, UIN Banten duluan BLU-nya mengimplementasikan remunerasi berbasis SISTER untuk dosen,” tutupnya, menjelaskan bahwa integrasi ini akan mempermudah pembayaran pay for performance (P2) dosen.


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323