Perkuat Mutu Pembimbing: Kemenhaj Teken MoU Sertifikasi Haji-Umrah dengan Rektor UIN SMH Banten

HumasUIN – Rektor didampingi Kepala Biro AAKK UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Haji dan Umrah (Kemenhaj) Nomor 19 Tahun 2025. Penandatangananan Kerja sama ini dilakukan oleh seluruh Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Acara yang bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah ini digelar di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 4 Kemenhaj, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025).

Dr. H. Abdul Haris, M.Pd.I., selaku Direktur Dukungan Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transparansi Kemenhaj, dalam sambutannya mengungkapkan harapan besar dari penandatanganan ini.

“Kita berharap mudah-mudahan kegiatan ini mendapatkan manfaat, maslahat, dan kemudahan bagi kita semua, bagi jemaah haji Indonesia, dan bagi masyarakat pada umumnya,” ujar Dr. Haris, menekankan bahwa haji merupakan setiakala keagamaan berskala besar yang menuntut kompetensi tinggi dari pembimbing.

Ia menjelaskan, sertifikasi pembimbing ibadah haji memiliki urgensi sebagai jaminan mutu dan profesionalitas. Proses sertifikasi tidak hanya menguji kemampuan manasik dan keilmuan, tetapi juga integritas, etika, pelayanan, serta kematangan spiritual pembimbing demi terciptanya haji yang mabrur.

Kegiatan penandatanganan MoU ini dilaksanakan untuk memperkuat kerja sama strategis antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam peningkatan kualitas SDM. Kerja sama ini didasarkan pada regulasi utama, termasuk:

  • Undang-Undang No. 14 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
  • Keputusan Menteri Haji dan Umrah No. 19 Tahun 2025 tentang Pedoman Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah.

Tujuan utama dari kerjasama ini adalah membangun sinergi untuk menghasilkan pembimbing ibadah haji dan umrah yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Menurut Kemenhaj, fokus utama kerja sama ini meliputi:

  1. Pelaksanaan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah.
  2. Kerja sama dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Peningkatan dan pengembangan kompetensi SDM PTKIN di bidang penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Selain sertifikasi, Kemenhaj juga menyediakan proses percepatan jalur portofolio untuk para pejabat tertentu (seperti rektor dan kepala kanwil) agar dapat memperoleh sertifikasi tanpa harus mengikuti pelatihan khusus.

Menanggapi inisiatif Plt. Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umroh Republik Indonesia Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag., S.S., M.Hum., menekankan pentingnya kerjasama di bidang riset.

“Kami menginginkan adanya kerjasama riset karena selama ini riset tentang haji dan umrah ini masih cukup minim. Dengan diadakannya MoU ini, kami berharap riset dapat meningkat melalui program studi yang ada,” harapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah penandatanganan MoU, PTKIN diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan kementerian untuk melaksanakan pelatihan sertifikasi pembimbing haji.

Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, menyambut baik hasil pertemuan tersebut.

“Alhamdulillah, kita yang selama ini sudah menyelenggarakan sertifikasi pembimbing ibadah haji, tahun ini masih dipercaya oleh Kementerian Haji untuk tetap menyelenggarakan,” ungkap Prof. Ishom.

Ia menyoroti perubahan skema pelatihan yang signifikan:

  • Jalur Portofolio: Bagi yang memiliki pengalaman dan konsentrasi khusus di bidang perhajian dan umrah, sertifikasi dapat diperoleh melalui penilaian portofolio tanpa perlu mengikuti pendidikan.
  • Pengurangan Jam Pelatihan: Durasi pelatihan calon petugas pembimbing ibadah haji dikurangi dari 75 Jam Pelajaran (JPL) menjadi 64 JPL.
  • Materi Baru: Konten materi ditambahkan, yaitu Vigutaisir, yang fokus pada pola pelayanan dan pembimbingan untuk kelompok lansia (care for the elderly) serta aspek kesehatan.

Prof. Ishom menegaskan kesiapan UIN SMH Banten, terutama karena perguruan tinggi tersebut telah memiliki Program Studi (Prodi) Manajemen Haji dan Umrah.

“Persyaratan untuk bisa menyelenggarakan sertifikasi ini salah satunya bahwa perguruan tinggi itu sudah harus memiliki Prodi Manajemen Haji dan Umrah. Kita alhamdulillah sudah punya, dan minat mahasiswa luar biasa,” pungkasnya, melihat prospek cerah karena kedekatan kampus dengan Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi pintu masuk jemaah umrah.


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323