HumasUIN – Di tengah era globalisasi dan tantangan zaman yang semakin kompleks, kampus tidak lagi hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan tinggi semata. Ia memikul tanggung jawab yang jauh lebih besar, yakni sebagai garda terakhir dalam menjaga dan menegakkan moralitas publik. Ketika institusi-institusi lain dilanda krisis integritas, kampus diharapkan tetap kokoh berdiri sebagai benteng nilai, etika, dan keadaban.
Salah satu peran strategis kampus adalah dalam upaya pencegahan korupsi. Melalui budaya akademik yang mengedepankan transparansi, objektivitas, dan kejujuran, perguruan tinggi menjadi tempat yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini. Penguatan integritas pribadi dan kolektif dalam ekosistem kampus menjadi fondasi penting agar para lulusan tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga dalam moralitas ketika kelak terjun ke dunia kerja dan masyarakat.
Selain korupsi, kampus juga memiliki tanggung jawab dalam mencegah praktik konflik kepentingan. Etika akademik dan profesionalisme harus dijadikan pedoman dalam setiap pengambilan keputusan, baik di level mahasiswa, dosen, maupun pimpinan institusi. Kampus perlu membangun sistem yang adil dan transparan, serta membudayakan keberanian untuk menolak praktik-praktik nepotisme dan kolusi, yang seringkali menjadi sumber ketidakadilan dalam berbagai sektor.
Tidak kalah penting adalah peran kampus dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual. Lingkungan akademik harus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika tanpa terkecuali. Untuk itu, dibutuhkan kebijakan yang tegas, sistem pelaporan yang terpercaya, serta keberanian institusi dalam menegakkan sanksi tanpa diskriminasi. Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya soal regulasi, tetapi juga soal keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan gender.
Kampus juga dituntut aktif dalam membangun kepekaan sosial dan moral mahasiswa terhadap isu-isu publik yang lebih luas. Melalui diskusi ilmiah, kegiatan advokasi, maupun keterlibatan dalam pengabdian masyarakat, mahasiswa didorong untuk mengembangkan empati, kepedulian, dan sikap kritis terhadap berbagai ketimpangan sosial. Peran ini menjadi penting untuk memastikan bahwa kampus tidak hanya mencetak lulusan yang cerdas, tetapi juga berjiwa sosial dan berorientasi pada keadilan.
Namun demikian, peran kampus sebagai pengawal moralitas tidak akan bermakna tanpa keteladanan dari para dosen, tenaga pendidik, dan pimpinan perguruan tinggi. Keteladanan moral dalam kehidupan akademik sehari-hari menjadi pendidikan nilai yang paling efektif dan membekas. Nilai-nilai luhur tidak hanya diajarkan, tetapi ditunjukkan secara nyata dalam sikap dan perilaku para pengelola institusi pendidikan itu sendiri.
Pada akhirnya, kampus adalah cermin dari masa depan bangsa. Ketika kampus mampu menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai dan moralitas, maka di sanalah harapan akan lahirnya generasi penerus yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas dan berani menjaga kebenaran. Oleh karena itu, memperkuat peran kampus sebagai pengawal moralitas adalah sebuah keharusan, bukan pilihan.
Oleh M. Ishom el-Saha