Warek III UIN se-Indonesia Sepakati Kebijakan Pengelolaan KIP-Kuliah bersama PUSPEMA

HumasUIN – Seluruh Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan (Warek III) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi di Mataram pada 3-5 September 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan dampak pengelolaan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan melibatkan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPEMA) Kementerian Agama RI yang dipimpin oleh Ruchman Basori.

Kepala PUSPEMA, Ruchman Basori, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Kemenag akan menyalurkan KIP-K kepada 25.964 mahasiswa, dengan 21.490 di antaranya dialokasikan untuk mahasiswa PTKIN dan PTKIS. Sisanya diperuntukkan bagi mahasiswa di bawah binaan direktorat lain seperti Bimas Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu.

Untuk memastikan layanan KIP-K memberikan dampak maksimal, para Warek III PTKIN dan PUSPEMA menghasilkan empat rekomendasi strategis:

  1. Peningkatan Layanan: Para Warek III harus berpedoman pada regulasi yang berlaku untuk menjaga kualitas layanan KIP-K.
  2. Pengembangan Mahasiswa: PTKIN wajib memberi ruang yang cukup bagi pengembangan minat, bakat, keahlian, dan keterampilan mahasiswa penerima KIP-K.
  3. Perencanaan Anggaran: PTKIN harus menyiapkan data kebutuhan KIP-K yang akurat untuk membantu PUSPEMA menyusun perencanaan anggaran tahun 2026.
  4. Penataan Program: Forum Warek III PTKIN akan melakukan penataan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi penerima KIP-K, yang akan diperkuat dengan regulasi mengikat.

Wakil Rektor III UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Dedi Sunardi, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyambut baik rekomendasi yang telah disepakati dan berkomitmen untuk meningkatkan nilai manfaat dari KIP-K. “Mahasiswa KIP-K diharapkan memiliki prestasi di atas rata-rata mahasiswa yang lain, supaya program ini berdampak luas,” ujar Dedi Sunardi.

Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama antara Warek III PTKIN dan PUSPEMA agar program KIP-K benar-benar memberikan dampak positif dan signifikan bagi mahasiswa, khususnya, dan PTKIN secara umum.


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323