HumasUIN – Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kampus, UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi bagi Mahasiswa, Jumat (15/8/2025) di Auditorium Gedung Rektorat Lantai 3 UIN SMH Banten.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Perencanaan, Dr. Ali Muhtarom, M.Si, bersama jajaran pimpinan kampus, perwakilan Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak) Provinsi Banten, tenaga pendidik, serta puluhan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Dr. Ali Muhtarom menyampaikan apresiasi kepada tim KPK yang telah memilih UIN SMH Banten sebagai tuan rumah kegiatan ini.
“Alhamdulillah, kita dapat melaksanakan kegiatan yang sangat penting ini. Walaupun Pak Rektor berhalangan hadir karena agenda di Jakarta, kami sangat mengapresiasi inisiatif ini demi meningkatkan kesadaran mahasiswa dan pegawai dalam membangun budaya antikorupsi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi indikator positif bagi penguatan kejujuran, transparansi, serta kemampuan berpikir kritis dalam mencegah penyelewengan.
Sementara itu, Nur Cahyadi, Manajer Pemberdayaan PAKSI API KPK, menegaskan bahwa tujuan KPK hadir di kampus adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman mendalam mengenai integritas dan budaya antikorupsi.
“Mahasiswa adalah ujung tombak dalam menyuarakan gerakan antikorupsi. Praktik korupsi di Indonesia belakangan ini cukup masif, bahkan cenderung meningkat. Karena itu, kami berharap mahasiswa dapat menjadi motor penggerak dalam mendorong perubahan dan memberantas korupsi,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini ditutup dengan sesi diskusi santai seputar penguatan integritas, budaya antikorupsi, dan gratifikasi bagi mahasiswa. Melalui forum ini, diharapkan mahasiswa UIN SMH Banten tidak hanya memahami nilai-nilai integritas, tetapi juga mampu menularkan semangat antikorupsi ke lingkungan yang lebih luas.