HumasUIN – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar Rapat Kerja yang dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan universitas, para dosen, dan staf administrasi. Fokus utama rapat kerja kali ini adalah pemahaman mendalam mengenai kebijakan akreditasi perguruan tinggi yang terbaru serta sinergi antara Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan proses akreditasi. Acara ini menghadirkan Prof. Dr. Slamet Wahyudi, seorang Dewan Eksekutif dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sebagai pemateri kunci.
Prof. Dr. Slamet Wahyudi menyampaikan materi komprehensif berjudul “Kebijakan Akreditasi Permendikbudristek 53 Tahun 2023 dan Sinergi SPMI Perguruan Tinggi”. Dalam sesinya, beliau menggarisbawahi bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Akreditasi Perguruan Tinggi membawa perubahan signifikan dibandingkan dengan regulasi sebelumnya.
“Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 memperkenalkan sejumlah perubahan mendasar dalam mekanisme akreditasi. Perubahan tersebut meliputi penambahan dan penajaman kriteria akreditasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan terkini, perubahan dalam sistem penilaian yang lebih holistik dan berbasis luaran (output dan outcome), serta penguatan peran strategis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam keseluruhan siklus akreditasi,” papar Prof. Dr. Slamet Wahyudi.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan secara rinci mengenai sinergi yang krusial antara SPMI perguruan tinggi dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan dan pencapaian akreditasi yang unggul. “SPMI adalah fondasi utama bagi perguruan tinggi dalam menjaga dan secara berkelanjutan meningkatkan mutu pendidikan yang diselenggarakannya. Ketika SPMI berjalan efektif dan terintegrasi dengan baik dalam setiap aspek pengelolaan akademik dan non-akademik, maka proses akreditasi akan menjadi lebih terarah dan hasilnya pun akan mencerminkan kualitas yang sesungguhnya,” jelasnya. Prof. Slamet Wahyudi menekankan bahwa SPMI bukan hanya sekadar instrumen pemenuhan persyaratan akreditasi, tetapi merupakan budaya mutu yang harus diinternalisasi oleh seluruh elemen perguruan tinggi.
Rektor UIN Banten, Prof. Wawan Wahyuddin, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Prof. Dr. Slamet Wahyudi atas kesediaan beliau berbagi pengetahuan dan pengalamannya dalam rapat kerja ini. Beliau menyadari betul relevansi materi yang disampaikan dengan kebutuhan mendesak UIN Banten dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan meraih akreditasi yang lebih baik bagi seluruh program studi dan institusi secara keseluruhan.
“Pencerahan yang diberikan oleh Prof. Dr. Slamet Wahyudi sangatlah berharga dan tepat waktu bagi UIN Banten. Pemahaman yang mendalam mengenai kebijakan akreditasi terbaru dan bagaimana SPMI dapat bersinergi secara efektif akan menjadi panduan penting bagi langkah-langkah strategis yang akan kami ambil ke depan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan di UIN Banten,” ungkap Rektor dengan penuh harap.
Rapat Kerja UIN Banten ini diselenggarakan dalam suasana yang kondusif, santai namun tetap fokus, serta mendorong interaksi aktif antara pemateri dan peserta. Sesi diskusi dan tanya jawab yang hangat memungkinkan para pimpinan, dosen, dan staf UIN Banten untuk menggali lebih dalam berbagai aspek terkait kebijakan akreditasi yang baru dan bagaimana mengoptimalkan peran SPMI dalam konteks UIN Banten. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman yang komprehensif dan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya mutu pendidikan dan akreditasi sebagai bagian integral dari pengembangan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menjadi perguruan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing. Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi landasan bagi penyusunan strategi dan implementasi kebijakan mutu di seluruh unit kerja di lingkungan UIN Banten.