HumasUIN – Dosen Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Ika Atikah, berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor terbuka Program Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kamis (11/06/2026). Atas keberhasilannya tersebut, Ika Atikah meraih predikat lulus dengan nilai Summa Cumlaude setelah mampu menjawab berbagai pertanyaan dan tanggapan dari tim penguji serta para oponen ahli.
Disertasi yang dipertahankan berjudul “Kritik Hukum Regulasi Cash Waqf Linked Sukuk dalam PMA Nomor 1 Tahun 2022 dan Implikasinya terhadap Pembaruan Hukum Islam di Indonesia.” Penelitian tersebut mengkaji secara kritis regulasi pengelolaan wakaf uang melalui instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2022.

Dalam pemaparannya, Ika Atikah menjelaskan bahwa keberadaan CWLS merupakan inovasi penting dalam pengembangan wakaf produktif di Indonesia. Namun demikian, regulasi yang ada masih menyisakan sejumlah persoalan hukum yang memerlukan penyempurnaan agar mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan bagi para pihak, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instrumen wakaf uang.
Salah satu temuan utama dalam penelitian tersebut adalah adanya ketidakjelasan mengenai batas pertanggungjawaban hukum antar-lembaga yang terlibat dalam pengelolaan wakaf uang. Menurutnya, pengelolaan CWLS melibatkan berbagai pihak, mulai dari nazhir, Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), Kementerian Agama, hingga pemerintah sebagai penerbit sukuk. Kompleksitas hubungan kelembagaan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa apabila terjadi kesalahan administrasi, maladministrasi, atau kegagalan pelaksanaan program yang didanai hasil pengembangan wakaf.
Selain itu, penelitian ini juga menyoroti masih terbatasnya pengaturan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana wakaf uang. Menurut Ika Atikah, mekanisme pelaporan, akses informasi publik, serta sistem pengawasan terhadap penggunaan hasil pengembangan wakaf perlu diperkuat untuk menjamin perlindungan hukum bagi wakif dan mendorong tata kelola wakaf yang modern, profesional, dan akuntabel.
Melalui penelitian tersebut, Ika Atikah menawarkan sejumlah rekomendasi pembaruan hukum Islam di Indonesia, khususnya dalam bidang perwakafan, agar regulasi CWLS mampu menjawab tantangan pengelolaan wakaf produktif di era modern serta mendukung penguatan ekonomi syariah nasional.

Rektor UIN Banten, Prof Muhammad Ishom yang turut menghadiri promosi doktor, sekaligus menjadi oponen ahli berharap disertasi ini dapat menjadi kontribusi akademik yang signifikan bagi pengembangan hukum wakaf dan ekonomi syariah di Indonesia.