HumasUIN – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten berkomitmen penuh dalam mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan akademik. Hal ini ditegaskan langsung oleh Rektor UIN SMH Banten, Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, M.A, menanggapi isu dugaan pelecehan seksual yang belakangan viral di media sosial.
“Kampus berkomitmen kuat melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual,” ujar Rektor melalui pesan singkat pada Sabtu (6/6).
Pihak rektorat bergerak cepat dengan langsung melakukan pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pihak-pihak terkait, baik korban maupun terduga pelaku.
-
Pemeriksaan Cepat: Permintaan keterangan dan proses BAP dipimpin langsung oleh Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) pada Rabu dan Kamis lalu, sesaat setelah laporan diterima.
-
Perlindungan Korban: Pihak kampus memberikan perhatian khusus kepada korban yang saat ini mengalami tekanan psikologis akibat identitasnya turut diviralkan oleh oknum mahasiswa lain.
-
Tuntutan Mahasiswa: Pada Jumat (5/6), Rektor juga telah menerima audiensi dari sekelompok mahasiswa untuk mendengarkan tuntutan mereka terkait isu ini.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, peristiwa tersebut diketahui terjadi dua tahun lalu di luar area kampus, dan baru kembali mencuat ke publik pada Rabu, 2 Juni 2026.
Meski tempat kejadian perkara (TKP) berada di luar lingkungan kampus, pihak universitas menegaskan tidak akan tinggal diam. UIN SMH Banten telah menyepakati untuk melanjutkan pemeriksaan kode etik. Proses ini ditargetkan selesai untuk penjatuhan sanksi dalam waktu paling lambat 22 hari kerja sesuai dengan regulasi kode etik yang berlaku.
Rektor menambahkan bahwa jika dalam proses pemeriksaan internal ditemukan bukti-bukti yang kuat dan mencukupi, UIN SMH Banten siap melimpahkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
Sebagai penutup, Rektor menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini akan dilakukan secara cermat, adil, dan bijaksana demi menjaga kondusivitas institusi.
“Tindakan yang saya ambil adalah ibarat menangkap satu ikan tanpa menjadikan kolamnya keruh,” pungkas Rektor.