HumasUIN – Unit Pelaksana Teknis Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (UPT PTIPD) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Terpadu atau Memorandum of Agreement (MoA) bersama Forum PTIPD Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia terkait kolaborasi penguatan layanan teknologi informasi, transformasi digital, integrasi data, dan peningkatan tata kelola layanan publik berbasis teknologi.
Penandatanganan MoA dilaksanakan pada Rabu (20/5/2026) di Hotel The Grand Platinum Jakarta Pusat, bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Kegiatan ini diikuti para pimpinan serta pengelola Teknologi Informasi dan Pangkalan Data PTKIN se-Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua UPT PTIPD UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Khaeroni, menandatangani dokumen kerja sama bersama 57 pimpinan UPT PTIPD lainnya. Penandatanganan juga disaksikan oleh Ketua Forum PTIPD se-PTKIN, Mohamad Irfan.

Kerja sama nasional ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar-PTKIN untuk mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri di tengah ketimpangan kualitas dan kuantitas layanan digital di PTKIN se-Indonesia. Melalui kolaborasi tersebut, seluruh PTKIN diharapkan mampu membangun layanan digital yang terintegrasi, aman, adaptif, dan berkelanjutan.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan layanan teknologi informasi untuk mendukung administrasi, akademik, kemahasiswaan, kelembagaan, dan layanan publik berbasis teknologi. Selain itu, kerja sama juga mencakup pertukaran praktik baik pengelolaan layanan TI, pengembangan dan integrasi aplikasi, interoperabilitas sistem informasi, penguatan keamanan siber dan perlindungan data, serta pengembangan pusat data dan jaringan.
Tidak hanya itu, para pihak juga berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, bimbingan teknis, lokakarya, benchmarking, dan forum berbagi pengetahuan antar-PTKIN. Penyusunan standar operasional, pedoman teknis, template dokumen, hingga standar integrasi data juga menjadi bagian penting dalam kerja sama tersebut.
Ketua UPT PTIPD UIN Banten, Khaeroni menyampaikan bahwa penandatanganan MoA ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi transformasi digital antar-PTKIN.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat pengembangan layanan teknologi informasi di lingkungan PTKIN, termasuk UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, sehingga layanan akademik maupun administrasi publik dapat semakin efektif, aman, dan terintegrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum PTIPD se-PTKIN, Mohamad Irfan menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar-perguruan tinggi dalam menghadapi tantangan transformasi digital di era saat ini.
MoA ini berlaku selama empat tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama seluruh pihak yang terlibat. Melalui kerja sama tersebut, Forum PTIPD PTKIN berharap tercipta ekosistem layanan digital PTKIN yang semakin modern, terstandarisasi, serta mampu mendukung peningkatan kualitas layanan publik berbasis teknologi di Indonesia.