FadaNews — Dekan Fakultas Dakwah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Enjang AS, menegaskan pentingnya penyempurnaan dokumen kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) pada Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) agar lebih terukur, adaptif, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Workshop Kurikulum OBE yang diselenggarakan oleh FADA UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten di Vega Hotel Tangerang. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Fakultas Dakwah dan Adab (FADA) beserta jajaran, tenaga kependidikan, serta para dosen, Kamis (16/4).
Dalam panduan revisi kurikulum yang dipaparkan, Enjang menyoroti sejumlah kelemahan mendasar pada dokumen yang ada, mulai dari aspek administratif hingga substansi akademik. Ia menyebut, masih ditemukan bagian-bagian penting seperti kata pengantar dan lembar pengesahan yang belum terisi secara lengkap dan sistematis.
Selain itu, rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dinilai belum sepenuhnya menggunakan kata kerja operasional yang terukur. Penggunaan istilah abstrak seperti “menunjukkan” atau “menjunjung” dinilai menyulitkan proses evaluasi capaian mahasiswa. Oleh karena itu, ia mendorong penggunaan formulasi berbasis standar ABCD (Audience, Behavior, Condition, Degree) agar lebih konkret dan terukur.
Pada aspek pembelajaran, Enjang juga menekankan pentingnya constructive alignment antara CPL, CPMK, dan Sub-CPMK. Ia menilai masih terdapat ketidaksesuaian antara indikator capaian dan bobot penilaian, khususnya pada mata kuliah berbasis praktik. Untuk itu, ia merekomendasikan penyesuaian bobot dengan dominasi pada proyek atau karya mahasiswa sebagai bentuk asesmen utama.
Lebih lanjut, integrasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dinilai belum optimal, terutama dalam mekanisme konversi SKS yang masih bersifat umum. Enjang mendorong penyusunan rubrik konversi yang lebih rinci, mencakup durasi kegiatan, relevansi dengan CPL, kompleksitas tugas, serta output yang dihasilkan mahasiswa.
Dalam hal penilaian, ia juga menekankan perlunya standarisasi instrumen asesmen serta penerapan mekanisme assessment moderation guna menjamin konsistensi dan keadilan penilaian antar dosen. Langkah ini mencakup rapat kalibrasi, blind review, hingga evaluasi berkala terhadap hasil penilaian.
Tak kalah penting, Enjang menyoroti perlunya penerapan sistem Continuous Quality Improvement (CQI) secara operasional. Ia menjelaskan bahwa siklus evaluasi harus dilakukan secara berkala mulai dari pengumpulan data, evaluasi capaian CPL, hingga implementasi perbaikan dan evaluasi sumatif setiap beberapa tahun.
Menjawab tantangan era digital, ia juga mendorong integrasi literasi digital dan kecerdasan artifisial (AI) dalam kurikulum. Hal ini mencakup penguatan etika komunikasi digital, kemampuan analisis data, serta pemanfaatan AI dalam produksi konten dakwah yang bertanggung jawab.
Di sisi teknis, Enjang mengingatkan pentingnya konsistensi format dokumen, termasuk penomoran tabel dan gambar, kelengkapan daftar isi, serta penghapusan seluruh placeholder sebelum dokumen disahkan.
Sebagai penutup, ia menekankan bahwa revisi kurikulum harus dilakukan secara bertahap sesuai prioritas, melibatkan peer-review dosen, serta didokumentasikan secara sistematis untuk mendukung proses akreditasi.
Panduan ini diharapkan menjadi acuan strategis dalam menghasilkan kurikulum KPI yang lebih berkualitas, responsif terhadap perkembangan industri media, serta mampu mencetak lulusan yang kompeten dan berdaya saing.