HumasUIN – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama mengingatkan para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk memperkuat kolaborasi strategis. Sinergi ini dinilai penting guna meningkatkan efektivitas program kementerian sekaligus memperkuat kontribusi nyata kepada masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan seiring capaian kinerja Kementerian Agama yang menempati posisi kedua secara nasional berdasarkan survei terbaru, tepat di bawah Kementerian Keuangan. Capaian ini diapresiasi, namun juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik ke depan.
Di sisi lain, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden terkait Direktorat Jenderal Pesantren. Kehadiran struktur baru ini disambut positif, terutama karena memperkuat peran Ma’had Aly sebagai pusat pendalaman ilmu agama yang diharapkan mampu melahirkan ulama berkualitas.

Meski demikian, PTKIN diingatkan agar tidak kehilangan posisi strategisnya sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam. Perguruan tinggi keagamaan diharapkan tetap unggul dan relevan dalam menghadapi dinamika pendidikan keagamaan yang terus berkembang.
Sekjen juga menekankan pentingnya penyegaran program Menteri Agama, khususnya program ekoteologis. Program ini harus diimplementasikan secara konkret di lingkungan kampus, tidak sekadar konsep, melainkan menjadi praktik yang dapat dicontoh masyarakat.
Konsep ekoteologis mencakup pembangunan budaya sadar lingkungan berbasis nilai keagamaan. Implementasinya antara lain melalui efisiensi energi, seperti pengaturan penggunaan pendingin ruangan, serta pengelolaan sumber daya secara bijak di lingkungan kampus.
Selain itu, pengelolaan sampah menjadi perhatian serius. PTKIN didorong mengubah paradigma sampah sebagai limbah menjadi sumber energi, termasuk melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi umum yang telah mengembangkan teknologi pengolahan sampah.
Dalam konteks kelembagaan, kolaborasi antara PTKIN dan Kanwil Kemenag perlu diperluas, termasuk dalam pengelolaan filantropi Islam seperti zakat dan wakaf. Potensi besar ini diharapkan dapat dikelola secara profesional, sekaligus membuka peluang lahirnya tenaga amil dan nazir yang kompeten guna mendukung pembangunan berkelanjutan.