HumasUIN – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Islam Tingkat Pendidikan Tinggi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Jakarta selama tiga hari, pada 9–11 Februari 2026.
Rakornas tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI kepada para Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), pimpinan Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais), pimpinan Ma’had Aly, serta unsur perguruan tinggi umum. Forum ini menjadi wadah koordinasi strategis dalam merumuskan arah kebijakan dan penguatan pendidikan Islam, khususnya pada jenjang pendidikan tinggi.
Kegiatan Rakornas dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, serta para direktur di bawah naungan Ditjen Pendidikan Islam. Kehadiran para pimpinan tersebut menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu tata kelola dan kualitas pendidikan Islam secara nasional.
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan dalam Rakornas ini adalah persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Ditjen Pendis. Pembahasan SDM meliputi dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi, guru dan tenaga kependidikan madrasah, serta peserta didik madrasah. Isu ini dinilai strategis karena kualitas SDM menjadi fondasi utama dalam peningkatan mutu pendidikan Islam yang berkelanjutan.
Dalam Rakornas tersebut juga ditegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas SDM pendidikan Islam, khususnya guru madrasah dan Raudhatul Athfal (RA). Saat ini tercatat sebanyak 25.663 guru madrasah dan RA belum memiliki kualifikasi pendidikan Strata Satu (S1). Selain itu, masih terdapat 424.398 guru madrasah dan RA yang belum tersertifikasi sebagai guru profesional.
Kondisi tersebut menuntut peran aktif perguruan tinggi, khususnya PTKIN dan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan tenaga kependidikan, untuk terlibat langsung dalam menuntaskan pendidikan S1 guru madrasah serta mendorong percepatan sertifikasi guru. Perguruan tinggi diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kompetensi akademik, pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian guru.
Selain isu SDM, Rakornas ini juga menyoroti tantangan perguruan tinggi dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi lulusan madrasah. Secara faktual, jumlah pendaftar PTKIN dari lulusan SMA/SMK masih lebih besar dibandingkan lulusan Madrasah Aliyah (MA/MAK). Hal ini dipengaruhi oleh kondisi nasional di mana jumlah MA/MAK hanya sekitar 12 persen dari total jumlah SMA/SMK. Realitas tersebut berdampak pada keterbatasan basis calon mahasiswa dari madrasah, sehingga perguruan tinggi dituntut untuk merumuskan kebijakan afirmatif, memperkuat sosialisasi, serta meningkatkan pembinaan akademik guna memastikan lulusan madrasah memiliki akses dan daya saing yang setara dalam melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Lebih dari itu, perguruan tinggi juga diharapkan berkontribusi dalam membangun ekosistem pengembangan karier guru yang berkelanjutan, sehingga tidak hanya menghasilkan guru yang profesional, tetapi juga guru yang sejahtera. Upaya ini sejalan dengan visi Ditjen Pendis dalam mewujudkan SDM pendidikan Islam yang unggul, berdaya saing, dan berkeadilan.

Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menyambut baik pelaksanaan Rakornas ini sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi. Partisipasi aktif UIN SMH Banten diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas SDM pendidikan Islam serta perluasan akses pendidikan tinggi bagi lulusan madrasah.