HumasUIN – Dalam upaya meningkatkan standar tata kelola Badan Layanan Umum (BLU), UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menghadirkan Dr. Wilda Farah, S.E., M.S.I., CPA., selaku Anggota Dewan Pengawas UIN SMH Banten sekaligus Managing Partner Kantor Akuntan Publik Abdul Hamid dan Rekan. Kehadirannya menjadi agenda utama dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Mercure Tangerang pada Rabu malam, (04/02/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Wilda Farah memaparkan materi strategis mengenai transformasi BLU menjadi unit kerja yang unggul melalui penguatan tata kelola dan efisiensi. Dirinya menegaskan bahwa BLU merupakan agen pemerintah yang memikul tanggung jawab besar dalam menyediakan layanan publik yang terjangkau, tersedia, dan berkelanjutan. Menurutnya, instansi berstatus BLU harus mampu beroperasi secara profesional layaknya sebuah korporasi meski tetap berada di bawah naungan penuh pemerintah.
Dr. Wilda Farah menjelaskan bahwa esensi pembentukan BLU adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan semata, melainkan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tinggi. Kemandirian fiskal dan kontribusi terhadap perekonomian nasional menjadi indikator penting bagi kesuksesan instansi pemerintah modern. Hal ini menuntut perubahan paradigma dari satuan kerja birokrasi murni menjadi entitas yang lebih gesit dan berorientasi pada hasil nyata bagi pengguna jasa.
“BLU adalah best services agency yang totally owned by government tetapi act totally professional agar mampu menciptakan kepuasan layanan publik yang sejajar atau bahkan melebihi layanan korporasi,” tegas Dr. Wilda Farah. Pernyataan ini menjadi landasan bagi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten untuk mengoptimalkan fleksibilitas pengelolaan keuangan. Namun, Dr. Wilda Farah mengingatkan bahwa fleksibilitas tersebut bukan berarti kebebasan tanpa batas, melainkan harus diimbangi dengan akuntabilitas ketat melalui pengawasan berlapis.

Keseimbangan antara fleksibilitas pengelolaan keuangan dan tata kelola yang baik (governance) menjadi kunci utama agar inovasi tidak terhambat namun risiko tetap terkendali. Dr. Wilda Farah menyoroti beberapa aspek krusial, mulai dari perencanaan matang dalam dokumen Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), hingga efisiensi belanja pada kegiatan produktif. Selain itu, dirinya memberikan catatan penting mengenai pengelolaan aset agar UIN SMH Banten dapat mengidentifikasi dan mengelola aset idle menjadi sumber pendapatan produktif.
Terkait evaluasi kinerja, Dr. Wilda Farah memperkenalkan sistem penilaian terbaru melalui mekanisme 9 Compliance Box untuk memantau kepatuhan dan performa BLU secara kontinu.
“Sistem ini menyaring instansi melalui tiga lapisan utama: kinerja keuangan dan layanan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kemampuan mengoptimalkan fleksibilitas keuangan. Penilaian ini bertujuan memberikan gambaran transparan mengenai kondisi kesehatan BLU, apakah berkategori kinerja tinggi, moderat, atau justru mendapatkan sinyal peringatan (redflag),”katanya.
Indikator dalam compliance box mencakup pencapaian target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), pertumbuhan layanan, indeks kepuasan masyarakat, hingga kepatuhan administratif seperti laporan Dewan Pengawas dan hasil pemeriksaan akuntan publik. Dr. Wilda Farah menekankan bahwa setiap komponen memiliki bobot penilaian yang menentukan predikat akhir instansi, memastikan setiap kebijakan pimpinan sejalan dengan regulasi Kementerian Keuangan.
Aspek risiko hukum juga menjadi perhatian serius jika kinerja dinilai buruk secara konsisten. Menteri Keuangan memiliki kewenangan mencabut status PPK-BLU apabila instansi tidak lagi memenuhi persyaratan administratif atau teknis. Oleh karena itu, konsistensi dalam menjaga rasio keuangan yang sehat, seperti rasio kas dan rasio kemandirian operasional (POBO), menjadi hal yang tidak bisa ditawar bagi UIN SMH Banten.
Mengenai peran anggota dewan pengawas, Dr. Wilda Farah menjelaskan adanya sistem akuntabilitas yang lebih terukur melalui Key Performance Indicators (KPI). Tugas dewan pengawas kini mencakup pembinaan aktif untuk memastikan BLU tetap berada pada jalur yang benar. Pengawas berkewajiban menyampaikan laporan periodik serta laporan khusus jika ditemukan gejala penurunan kinerja atau penyimpangan aturan.
Menutup paparannya, Dr. Wilda Farah memberikan motivasi agar seluruh elemen di UIN SMH Banten terus berinovasi mengoptimalkan potensi dengan tetap menjaga integritas. Dr. Wilda Farah optimis bahwa melalui pengelolaan transparan dan akuntabel, UIN SMH Banten dapat meningkatkan kualitas layanan dan menjadi motor penggerak pendidikan unggul di tingkat nasional. Peningkatan kompetensi SDM dalam memahami regulasi keuangan BLU terbaru juga menjadi faktor penentu menghadapi tantangan masa depan.

Rapat kerja ini menjadi momentum bagi jajaran pimpinan universitas untuk menyelaraskan program kerja tahunan dengan parameter penilaian kinerja yang telah dipaparkan. Melalui pemahaman komprehensif mengenai mekanisme 9 Compliance Box dan Maturity Rating, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten diproyeksikan mampu mempertahankan predikat kinerja yang baik dan memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia.