HumasUIN – Serah terima kepengurusan Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten digelar di Gedung Rektorat UIN SMH Banten, Kamis (8/1/2026). Jabatan ketua diserahkan dari Hafidzul Ahdi kepada Eri Sulistiati dan disaksikan Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAK) UIN SMH Banten, Siti Aminah serta Kepala Pusat Jaminan Produk Halal, Asep Saefurrahman.
Dalam acara tersebut, pimpinan universitas menyampaikan apresiasi kepada Hafidzul Ahdi atas pengabdian dan perannya dalam merintis serta mengawal operasional LPH UIN SMH Banten sejak awal berdiri. Dukungan pimpinan universitas dinilai menjadi faktor penting dalam keberlangsungan lembaga tersebut.
LPH UIN SMH Banten mulai beroperasi pada Februari 2025 dengan pembiayaan mandiri. Meski masih berstatus Pratama, lembaga ini telah menjalankan fungsi pemeriksaan dan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di wilayah Banten dan sekitarnya.
Sejumlah capaian berhasil diraih sepanjang tahun pertama operasional. Hingga awal 2026, LPH UIN SMH Banten telah menerbitkan sertifikat halal bagi delapan pelaku usaha. Selain itu, delapan pelaku usaha lainnya masih dalam tahap proses audit halal.
LPH UIN SMH Banten juga mencatat lebih dari 30 pelaku usaha yang tengah mengajukan sertifikasi halal melalui fasilitasi Badan Gizi Nasional. Di bidang sumber daya manusia, lembaga ini telah mensertifikasi dua orang penyelia halal dari kalangan alumni UIN SMH Banten yang pengakuannya diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Ke depan, LPH UIN SMH Banten menargetkan sejumlah penguatan kelembagaan. Pada 2026, LPH ditargetkan memiliki ruang operasional khusus di Kampus 2 UIN SMH Banten, meningkatkan status akreditasi menjadi LPH Utama pada pertengahan tahun, serta memiliki laboratorium halal yang terakreditasi.
Evaluasi terhadap kinerja LPH turut dilakukan BPJPH melalui kunjungan ke UIN SMH Banten pada 30 Desember 2025. Kunjungan tersebut diterima oleh pimpinan biro dan Pusat Jaminan Produk Halal (JPH) UIN SMH Banten, dengan sejumlah catatan yang menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan.
Salah satu catatan BPJPH berkaitan dengan jumlah pelaku usaha yang dilayani. Dalam satu tahun, LPH berstatus Pratama ditargetkan melayani minimal 10 pelaku usaha, sementara capaian LPH UIN SMH Banten masih di bawah angka tersebut. Sebagai tindak lanjut, LPH melalui rekomendasi Pusat JPH LP2M dan fasilitasi Bank Indonesia telah melatih 10 auditor halal baru yang kini bergabung.
Ketua LPH yang baru, Eri Sulistiati, menghadapi pekerjaan rumah untuk meningkatkan jumlah klien hingga sekitar 25 pelaku usaha sebelum pertengahan 2026. Upaya tersebut akan ditempuh melalui penguatan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Bank Indonesia Provinsi Banten, Dinas UMKM Provinsi Banten, serta Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten, seiring pengenalan kepengurusan LPH yang baru.