HumasUIN – Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus didorong untuk memperluas akses pasar, permodalan, serta menjaga kesehatan keuangan demi mewujudkan target naik kelas. Berdasarkan data yang dihimpun, UMKM saat ini memegang peranan krusial dengan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia yang mencapai 97 persen atau lebih dari 117 juta orang. Kendati memiliki potensi yang sangat besar, sebagian besar pelaku usaha masih dihadapkan pada tantangan klasik seperti penjualan yang tidak stabil, keterbatasan modal, tata kelola keuangan yang masih bercampur dengan urusan keluarga, belum adanya laporan keuangan resmi, hingga sulitnya menembus akses pembiayaan perbankan.
Merespons kondisi tersebut, Rumah BUMN Pekalongan bersama Danantara Indonesia dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyelenggarakan kegiatan bertajuk Masterclass Keuangan UMKM: Pelatihan Peningkatan Akses Bisnis dan Literasi Keuangan yang berlangsung di Kampus 1 UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Program ini dirancang khusus untuk memberikan pembekalan taktis bagi para pelaku UMKM agar mampu mengoptimalkan performa bisnis melalui lima langkah konkret manajemen keuangan dan operasional yang sehat.
Hadir sebagai narasumber utama dalam pelatihan ini, Jamaluddin, M.E, yang merupakan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten sekaligus praktisi bisnis. Dalam pemaparannya, Jamaluddin menekankan bahwa pondasi utama dari UMKM yang tangguh dimulai dari kemampuan mengelola literasi keuangan dasar secara disiplin. Pelaku usaha diwajibkan untuk memisahkan uang pribadi dengan uang usaha, melakukan pencatatan transaksi harian, menghitung laba bersih secara riil setelah dikurangi Harga Pokok Penjualan (HPP) dan biaya operasional, serta menyiapkan dana darurat usaha minimal setara dengan tiga bulan biaya operasional guna memitigasi kondisi tidak terduga.

“Seringkali pelaku usaha gagal berkembang bukan karena produknya tidak laku, melainkan karena manajemen keuangannya yang masih tercampur dan tidak adanya laporan keuangan yang rapi. Peningkatan omzet yang didasarkan pada rumus jumlah pelanggan dikalikan frekuensi pembelian dan nilai transaksi tidak akan berdampak maksimal jika kesehatan internal keuangannya buruk. Oleh karena itu, langkah kecil dengan mencatatkan setiap rupiah yang masuk dan keluar secara disiplin adalah kunci utama sebelum melangkah ke skala yang lebih besar,” ujar Jamaluddin saat memberikan materi pelatihan. Selasa, (30/06/2026).
Selain membenahi tata kelola internal, para pelaku usaha juga diberikan peta jalan (roadmap) strategis untuk memperbesar akses bisnis luar. Hal tersebut mencakup perluasan akses pasar melalui optimalisasi marketplace, media sosial, pemasaran digital, dan jaringan pengadaan pemerintah. Kehadiran digitalisasi sistem pembayaran seperti QRIS serta aplikasi perbankan digital seperti BRImo turut dipaparkan sebagai solusi praktis bagi UMKM untuk meningkatkan efisiensi transaksi, sebagaimana yang telah diterapkan oleh beberapa usaha lokal seperti Zizy Batik dan Larisa Bakery & Cake.

Sebagai pelengkap aspek legalitas dan pembiayaan, UMKM diimbau untuk segera melengkapi dokumen usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS, Sertifikat Halal, serta Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Kelengkapan legalitas beserta penyusunan proposal usaha yang baik mencakup profil usaha, analisis pasar, rencana bisnis, kebutuhan dana, dan proyeksi keuangan akan menjadi penilaian utama bagi lembaga keuangan atau perbankan dalam menilai kelayakan kredit berdasarkan prinsip 5C, yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition. Melalui sinergi pelatihan ini, diharapkan para pelaku UMKM kuat dapat tercipta demi mewujudkan perekonomian Indonesia yang semakin hebat.