HumasUIN – TPKM UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menyelenggarakan kegiatan komprehensif Evaluasi Program Kemahasiswaan Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Horison Pandeglang pada Senin (8/12/2025) ini bertujuan untuk memperkuat strategi pembinaan mahasiswa, khususnya bagi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan pengelola Kelas Internasional.
Menghadirkan narasumber ahli dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Salamah Agung, M.A., Ph.D. kegiatan ini fokus pada penekanan kewajiban dan pengembangan potensi bagi mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah.
Dalam pemaparannya, Salamah Agung., Ph.D. mengingatkan para peserta mengenai tiga pilar fundamental yang wajib dipatuhi oleh mahasiswa KIP-K. Pertama, mereka harus menjaga capaian akademik dengan mempertahankan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai batas syarat, yakni minimal di rentang 2.75 hingga 3.00. Kedua, mahasiswa dilarang mengundurkan diri dari studi tanpa alasan mendesak yang dapat diterima. Dan ketiga, mereka diwajibkan untuk aktif berpartisipasi dalam mendukung program pengembangan diri dan kegiatan pengabdian masyarakat.

Menanggapi berbagai isu permasalahan yang kerap dihadapi mahasiswa penerima KIP-K, Salamah Agung secara khusus menekankan pentingnya pengembangan prestasi, baik akademik maupun non-akademik, serta penguatan pengabdian diri kepada masyarakat.
Untuk mencapai hal tersebut, ia menggarisbawahi tiga fokus program pembinaan. Fokus pertama adalah Pemberdayaan, yang meliputi diskusi akademik, komunitas belajar dan mentoring, pembentukan kelompok riset mahasiswa, dan pelaksanaan pengabdian masyarakat berbasis fakultas atau program studi. Fokus kedua adalah Pendampingan, melalui program pendampingan sebaya, Pojok Curhat, Lembaga Semi Otonom (LSO) – Postar, serta berbagai program pendampingan lainnya yang mendukung kesehatan mental mahasiswa. Sementara fokus ketiga adalah Peningkatan Kompetensi (Skill) yang mencakup pelatihan soft skills dan hard skills secara gratis.
“Kami di UIN Jakarta menganjurkan mahasiswa untuk meningkatkan skills secara proaktif dengan memanfaatkan platform-platform kredibel seperti Southeast Asian Ministers of Education Regional Open Learning Centre (SEAMOLEC), Cakap, dan berbagai pelatihan gratis dari Google maupun penyedia lainnya. Ini merupakan kewajiban mereka untuk menjalankan amanah dalam pengembangan diri,” kata Dr. Salamah Agung.
Seluruh kegiatan pengembangan diri yang diikuti mahasiswa ini nantinya akan diakui dan dicantumkan dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), yang menjadi dokumen penting penunjang kelulusan.
Kegiatan evaluasi program kemahasiswaan ini berjalan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi mendalam yang diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis guna mengembangkan model pembinaan mahasiswa penerima KIP-K di lingkungan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.