HumasUIN – Sebanyak 22 pegawai honorer di lingkungan UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten secara resmi dikukuhkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Non Optimalisasi. Pengukuhan ini merupakan bagian dari prosesi pelantikan nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Acara pelantikan dilaksanakan secara daring (Zoom Meeting), diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Kemenag, dengan UIN SMH Banten menetapkan Aula Serbaguna Lantai 3 sebagai lokasi sentral kegiatan bagi para pegawai yang dilantik.
Prosesi pelantikan dimulai dengan laporan dari Sekretaris Jenderal Kemenag RI, dilanjutkan dengan pelantikan resmi oleh Menteri Agama RI. Suasana pelantikan berlangsung khidmat, menandai langkah baru bagi ribuan pegawai yang kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam arahan kuncinya, Menteri Agama RI menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk memperkuat jajaran ASN di lingkungan Kementerian Agama. Melalui proses seleksi nasional tahap kedua ini, pemerintah bertekad menghadirkan ASN yang memiliki integritas tinggi, bersikap profesional, dan berorientasi kuat terhadap pelayanan publik yang bermutu dan akuntabel.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi momentum untuk meneguhkan niat dalam mengabdi kepada bangsa dan masyarakat,” ujar Menteri Agama. “Jadilah ASN yang melayani dengan hati, bekerja dengan integritas, dan memberikan manfaat bagi umat.”
Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, turut menyampaikan bahwa seleksi PPPK wajib dilaksanakan secara prudent (hati-hati) untuk memperoleh pegawai yang memiliki komitmen, integritas, dan kompetensi terbaik.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan grand design ASN Kementerian Agama yang smart dan moderat dalam mendukung transformasi kelembagaan dan pelayanan publik,” tegas Kamaruddin.
Kamaruddin Amin juga melaporkan data formasi PPPK Kemenag secara nasional. Total formasi PPPK Kementerian Agama Tahun 2024 yang ditetapkan Menteri PANRB mencapai 89.781 formasi. Dari jumlah tersebut, 18.445 formasi dialokasikan untuk pelaksanaan seleksi PPPK tahap II, sementara 71.336 formasi telah digunakan pada tahap pertama. Komitmen besar ini dirasakan manfaatnya tidak hanya bagi masyarakat luas, tetapi juga bagi keluarga besar Kementerian Agama.
Usai mengikuti pelantikan secara nasional, Rektor UIN SMH Banten, Prof. Dr. Muhammad Ishom, M.A., didampingi Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Dr. H. Zaenuri, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) PPPK kepada 22 pegawai yang baru dilantik. Penyerahan SK ini menjadi simbol tanggung jawab baru sekaligus bentuk apresiasi kampus atas dedikasi para pegawai selama ini.