Menuju Kampus Informatif, PPID UIN SMH Banten Gelar Entry Meeting Penuhi Syarat E-Monev

HumasUIN – UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menunjukkan keseriusannya dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kampus menggelar acara Entry Meeting di Pesona Krakatau Anyer pada 1-2 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis UIN SMH Banten untuk mempersiapkan diri menghadapi proses monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat.

Entry Meeting tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Kepala Bagian Umum, seluruh Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Fakultas, Humas Pascasarjana, dan seluruh Humas Fakultas.

Ketua Pelaksana PPID UIN SMH Banten yang juga menjabat sebagai Kepala Biro AAKK, Dr. Hj. Siti Aminah, M.Pd.I, menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta. Ia menekankan bahwa pertemuan ini sangat krusial mengingat tenggat waktu Monev KIP Pusat.

“Alhamdulillah, kami sangat antusias dalam membantu mengunggah dokumen ke website PPID sebelum tanggal 3 Oktober. Tanggal 3 ini merupakan hasil final untuk masuk Monev oleh KIP Pusat. Kehadiran narasumber Bapak Syafrudin langsung dari Kemenag Pusat semakin memantapkan langkah kita. Semoga pertemuan ini dapat membuahkan hasil UIN Banten menuju Informatif,” tegas Dr. Siti Aminah.

Ia menambahkan, upaya menuju perguruan tinggi yang informatif ini telah melalui serangkaian proses, mulai dari rapat pimpinan internal hingga studi banding (benchmarking) ke UIN Walisongo, sehingga tim PPID telah memiliki gambaran yang matang.

Mewakili Rektor yang berhalangan karena perjalanan dinas ke Makassar, Wakil Rektor III UIN SMH Banten, Dr. Dedi Sunardi, MH, turut memberikan sambutan. Ia menyoroti pentingnya pemahaman kolektif mengenai data yang boleh dan tidak boleh dipublikasikan.

“Pertemuan kali ini tentu kita semua akan belajar data mana saja yang dapat ditampilkan dan data mana saja yang dikecualikan. Sehingga kita semua bisa paham dan dapat menyetor berkas-berkas yang diperlukan demi menuju kampus yang informatif,” jelas Dr. Dedi.

Dr. Siti Aminah juga berharap adanya dorongan dan komitmen dari seluruh stakeholder kampus, baik pimpinan maupun para Kepala Bagian, untuk segera menyerahkan berkas-berkas informasi yang diperlukan agar target UIN SMH Banten sebagai Perguruan Tinggi Informatif dapat tercapai.

Adapun Narasumber yang hadir pada kegiatan ini, Syafrudin Baderung dari Ketua Tim PPID Kemenag RI dan Fb. Fx. Handoko Agung Saputro, S.Sos. dari Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Pusat


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323