Optimalisasi Anggaran UIN SMH Banten: Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag RI Tekankan Transparansi, Kepatuhan, dan Peningkatan Kinerja Tata Kelola BLU

HumasUIN – Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama RI, Dr. H. Ahmad Hidayatullah, M.Pd., M.Ec.Dev., CRMP., menyampaikan materi tentang strategi tata kelola pendanaan guna mendukung pencapaian target institusi pendidikan tinggi. Pemaparan komprehensif ini disampaikan secara lugas dalam agenda Penyusunan Pedoman Pengelolaan Anggaran UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang diselenggarakan di Hotel Aston Cilegon Boutique pada Rabu, (12/08/2026). Kegiatan strategis tingkat universitas tersebut secara khusus mengusung tema besar bertajuk Optimalisasi Pengelolaan Anggaran Mewujudkan Tata Kelola yang Efektif, Efisien, dan Akuntabel.

Dalam paparan utamanya, Dr. Ahmad Hidayatullah menegaskan bahwa status institusi pendidikan ini telah meningkat menjadi Badan Layanan Umum. Peringkat manajerial ini berada di atas level Satuan Kerja Penerimaan Negara Bukan Pajak biasa. Perubahan status ini memberikan keistimewaan tersendiri bagi institusi, terutama dalam hal pengelolaan kas dan fleksibilitas manajerial secara mandiri.

Kepala Biro Keuangan menjelaskan perbedaan mendasar antara kedua status tersebut terletak pada kepemilikan rekening. Satuan kerja biasa hanya memiliki satu rekening pengeluaran dan diwajibkan menyetorkan seluruh pendapatan langsung ke kas negara. Sebaliknya, institusi dengan status Badan Layanan Umum dipercaya oleh negara untuk memegang rekening penerimaan, rekening pengeluaran, serta rekening penampungan sementara untuk dana yang status hak miliknya masih dalam proses verifikasi.

Keistimewaan pertama dari sistem baru ini adalah transparansi dan kendali penuh atas aset yang dimiliki. Pimpinan kampus dapat memantau secara langsung persentase serapan maupun ketersediaan dana operasional kapan saja. Keleluasaan ini tidak dimiliki oleh entitas kerja konvensional yang sering kali tidak mengetahui akumulasi pasti dari persentase setoran yang telah diberikan kepada institusi kementerian.

“Kalau dana dari penyerapan tidak maksimal, anggaran itu masih bisa dimiliki di dalam rekening dan tidak diambil negara,” ungkap Dr. Ahmad Hidayatullah memberikan kutipan langsung terkait keistimewaan kedua. Namun, pemateri juga mengingatkan bahwa ketidakmampuan menyerap anggaran hingga seratus persen akan memberikan catatan evaluasi yang berdampak langsung pada penurunan Indeks Pengelolaan Anggaran akibat ketidaksinkronan perencanaan dan pelaksanaan.

Kelebihan ketiga yang sangat krusial adalah fleksibilitas penggunaan dana pada tahun berjalan. Entitas kerja biasa hanya diizinkan menyusun anggaran satu kali untuk tahun berikutnya dan harus patuh pada pagu definitif tanpa ruang penambahan. Sementara itu, institusi dengan layanan umum diberikan kewenangan strategis untuk memanfaatkan persentase saldo awal atau dana menganggur di pertengahan tahun demi mendanai program-program prioritas mendesak.

Menanggapi fleksibilitas tersebut, narasumber menegaskan bahwa target institusi tidak boleh hanya berhenti pada aspek efektif, efisien, dan akuntabel. Ada satu nilai fundamental yang harus ditambahkan, yaitu produktivitas. Produktivitas ini harus tercermin dalam persentase pengelolaan dana yang berdampak langsung pada indikator kinerja akademik, pengabdian masyarakat, riset, serta kemajuan tata kelola manajemen secara keseluruhan.

Untuk mengukur tingkat produktivitas dan tata kelola tersebut, instrumen evaluasi nasional diterapkan secara ketat. Dr. Ahmad Hidayatullah meminta izin kepada jajaran pimpinan rektorat untuk memotret dan membedah kondisi riil tata kelola kampus saat ini. Langkah pembedahan data ini bertujuan agar kampus di ujung barat Pulau Jawa ini mampu mengejar, bahkan melampaui, persentase pencapaian universitas keagamaan lain di tingkat nasional.

Pemotretan pertama berfokus pada tingkat kedewasaan atau kedisiplinan pengelolaan institusi. Secara umum, progres nilai kematangan kampus ini menunjukkan tren kenaikan yang sangat positif sejak beberapa tahun terakhir hingga pengukuran terkini. Peningkatan konsisten ini menjadi modal berharga, meskipun posisi skor secara kumulatif saat ini masih berada pada rentang menengah dari total skala maksimal lima.

Jika dibandingkan dengan dua puluh delapan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri lainnya, institusi ini menempati peringkat keempat belas. Posisi tersebut mengindikasikan bahwa masih banyak ruang untuk dieksplorasi dan dikembangkan, terutama jika merujuk pada capaian institusi pemuncak klasemen di Jawa Timur yang berhasil menembus angka kematangan tertinggi di atas skor tiga koma empat.

Aspek keuangan menjadi sorotan utama karena nilainya tercatat masih tertahan di angka dua koma nol nol. Rendahnya nilai tersebut sangat dipengaruhi oleh indikator efektivitas program dan rasio kemandirian operasional yang pada pertengahan tahun ini baru menyentuh angka empat puluh tiga koma empat persen. Tantangan untuk mendongkrak persentase kemandirian ini harus dievaluasi secara taktis dan dijawab setiap tahun oleh seluruh jajaran pimpinan.

Berpindah pada aspek pelayanan, institusi ini mencatatkan skor yang jauh lebih membanggakan, yakni kokoh di angka tiga koma lima nol. Indikator kepuasan masyarakat dan efisiensi waktu layanan menjadi penyumbang persentase terbesar dalam kategori ini. Kendati demikian, Kepala Biro mempertanyakan apakah kualitas pelayanan unggul ini sudah menjadi budaya keseharian atau hanya sekadar upaya formalitas reaktif yang dioptimalkan menjelang momentum akreditasi semata.

“Zaman sekarang itu kalau standar operasional dibuat sistem tapi pelaksanaannya masih lambat, orang belum tentu mau mematuhi. Tapi kalau sudah menggunakan teknologi digital, mau tidak mau orang terpaksa disiplin,” jelas Dr. Ahmad Hidayatullah. Pernyataan ini menegaskan perlunya integrasi teknologi digital yang komprehensif agar pencatatan persentase kinerja aparatur berjalan valid, transparan, dan terukur.

Pemateri kemudian membedah sektor inovasi yang nilainya terpantau masih rendah di level 2,00, sementara skor untuk pengelolaan lingkungan justru menyentuh angka terendah yakni 1,50. Lesunya skor inovasi yang bertumpu pada pemanfaatan kebaruan teknologi mengisyaratkan bahwa seluruh unit di tingkat prodi hingga rektorat harus segera memacu program-program pembaruan agar nilai kematangan secara keseluruhan dapat terkerek naik.

Selain penilaian kedewasaan sistem manajerial, parameter krusial kedua yang menjadi fokus evaluasi adalah tingkat kepatuhan terhadap regulasi perbendaharaan negara. Terdapat lima belas unsur pelaporan prioritas yang tenggat waktunya telah dipetakan secara detail setiap bulan sepanjang siklus tahunan. Apabila deretan pelaporan administratif ini mampu dieksekusi seratus persen tepat waktu, institusi akan mudah mengamankan nilai kepatuhan yang paripurna.

Realitas hasil pemantauan menunjukkan bahwa persentase tingkat kepatuhan kampus ini baru menyentuh angka lima puluh tujuh koma empat nol persen, yang mendudukkannya pada urutan kedua puluh dua berskala nasional. Data evaluasi memperlihatkan masih ada sembilan indikator kepatuhan manajerial yang belum terselesaikan secara sempurna, sehingga ritme kedisiplinan pelaporan tim keuangan perlu terus ditingkatkan secara progresif.

Dari sisi daya serap anggaran operasional, total akumulasi realisasi belanja hingga bulan Agustus tercatat berada di level 55,41 persen. Sementara itu, pada target penciptaan nilai tambah, penerimaan pendapatan negara bukan pajak telah terealisasi sebesar 41 persen dari ambang batas yang diproyeksikan. Angka pemasukan tersebut sangat didominasi oleh sektor jasa layanan pendidikan yang menyumbang dominasi sebesar 96,8 persen.

Sebagai penutup, Dr. Ahmad Hidayatullah mengapresiasi pencapaian nilai Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang sukses menembus 94,43 persen, di mana kualitas eksekusi program mencapai skor sempurna 100 persen. Seluruh unit administratif diminta untuk mempertahankan prestasi ini, senantiasa merapatkan barisan, menghindari kebiasaan menunda, dan berinovasi dalam mengelola dana agar akselerasi kemajuan kampus dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323