HumasUIN – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten memperkuat sinergi dengan dunia usaha melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Asia Koperasi Jasa Syariah. Penandatanganan berlangsung di Aula Pascasarjana UIN Banten, Selasa (10/6/2026), di sela-sela kegiatan Studium Generale Pascasarjana UIN Banten.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor UIN Banten bersama pimpinan Asia Koperasi Jasa Syariah sebagai langkah strategis dalam membangun kolaborasi yang saling menguntungkan antara perguruan tinggi dan lembaga ekonomi syariah.
Rektor UIN Banten menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi payung hukum bagi berbagai program kolaboratif yang akan dikembangkan ke depan. Salah satu fokus utama kerja sama adalah pembentukan inkubasi bisnis kampus yang diharapkan mampu melahirkan wirausahawan muda berbasis nilai-nilai syariah.
“Kerja sama ini tidak hanya mendukung pengembangan kewirausahaan mahasiswa, tetapi juga menjadi bagian dari implementasi tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain pengembangan inkubasi bisnis, kedua pihak juga membuka peluang kerja sama dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia, riset ekonomi syariah, pendampingan usaha mikro, serta program pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi keumatan.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di tengah rangkaian Studium Generale Pascasarjana UIN Banten yang menghadirkan Prof. Nursyam, Penasehat Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Prof. Nursyam menekankan pentingnya perguruan tinggi beradaptasi dengan perubahan zaman melalui penguatan inovasi, kolaborasi, dan pengembangan kewirausahaan.

Menurutnya, kampus tidak hanya berperan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus mampu menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui kerja sama ini, UIN Banten diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi yang unggul, inovatif, dan berkontribusi nyata dalam pengembangan ekonomi syariah serta pembangunan masyarakat secara berkelanjutan.