Buka UM-PTKIN 2026, Dirjen Pendis Tekankan Respons Cepat dan Target ‘Zero Error’ Layanan Digital

HumasUIN – Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag memberikan arahan strategis secara daring saat membuka secara resmi pelaksanaan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2026. Dalam sambutannya, Dirjen Pendis melalui zoom meeting menekankan pentingnya respons cepat dan masif dari seluruh pimpinan PTKIN untuk menarik minat calon mahasiswa yang masih dalam tahap menentukan pilihan kuliah.

Tuan rumah dalam Pelaksanaan UM-PTKIN ini adalah Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah (SATU) Tulungagung. yang dilaksanakan di 58 PTKIN, Ujian berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE) ini berlangsung selama lima hari, yakni pada 08–12 Juni 2026.

“Semakin kita berikan respons yang cepat dan masif, saya kira mereka yang masih ragu pada akhirnya akan memilih PTKIN. Saya ulangi, PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) saja melakukan itu, apalagi kita,” tegas Dirjen Pendis.

Lebih lanjut, Dirjen Pendis mengingatkan bahwa pelaksanaan SSE bukan sekadar media ujian bagi calon mahasiswa, melainkan menjadi tolok ukur nyata bagi kualitas layanan digital institusi PTKIN ke publik. Oleh karena itu, evaluasi sistem seleksi elektronik wajib dilakukan secara berkala guna meminimalkan gangguan teknis, seperti proses memuat data yang lambat (loading lama) atau sistem yang membeku (nge-hang).

Menurut Dirjen Pendis, generasi muda saat ini sangat kritis terhadap kualitas teknologi yang mereka gunakan. Kesiapan infrastruktur digital akan menjadi impresi pertama mereka terhadap kualitas kampus Islam negeri.

“Kendala di lapangan harus diantisipasi, terutama jangan sampai ada masalah teknis seperti loading terlalu lama atau bahkan sistem nge-hang. Ini tantangan tersendiri. Ingat, para calon mahasiswa ini juga sedang menguji layanan digital kita. Jadi, bukan cuma kita yang mengetes kemampuan akademik mereka, tetapi mereka juga sedang melihat sejauh mana kualitas layanan berbasis elektronik milik PTKIN,” lanjut Dirjen Pendis.

Guna mengantisipasi kendala tersebut, Dirjen Pendis menginstruksikan tim teknis dan panitia di bagian server untuk memastikan kestabilan jaringan demi mencapai target tanpa kesalahan teknis (zero error). Dirjen Pendis menggarisbawahi bahwa keterbatasan fasilitas digital yang terekspos ke publik dapat memberikan citra yang kurang baik bagi institusi.

Dirjen Pendis juga menyoroti laporan Ketua Panitia Nasional terkait durasi pelaksanaan ujian di beberapa titik yang masih belum optimal karena kendala fasilitas.

“Bagian server harus memastikan kendala teknis tidak terjadi, kalau bisa targetnya adalah zero error. Berdasarkan laporan Ketua Panitia Nasional, masih ada PTKIN yang belum sepenuhnya optimal dalam manajemen waktu pelaksanaan; yang mestinya cukup 2 atau 3 hari, masih harus memakan waktu 5 hari. Ini menjadi kendala tersendiri yang menandakan fasilitas kita masih terbatas, dan hal seperti ini jangan sampai memengaruhi citra institusi di publik,” jelasnya.

Di akhir arahannya, Dirjen Pendis menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Forum Rektor serta Ketua Panitia Nasional atas kerja keras dan komitmen dalam mengawal proses seleksi sejak tahap awal hingga hari pelaksanaan. Dirjen Pendis juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara fisik di lokasi utama ujian akibat adanya agenda kedinasan lain yang mendesak.

“Mudah-mudahan semua ikhtiar kita mendapatkan kemudahan sehingga pelaksanaan UM-PTKIN tahun ini hasilnya jauh lebih baik. Saya memohon maaf tidak bisa hadir langsung di Ruang 1 karena pagi ini ada tiga agenda penting bersama Bapak Menteri dan DPR yang tidak dapat diwakilkan,” pungkasnya.

Usai upacara pembukaan daring tersebut, kegiatan langsung dilanjutkan dengan pemantauan situasi dan jalannya ujian secara berkala di lima PTKIN yang telah dijadwalkan melalui aplikasi konferensi video, termasuk memastikan kelancaran di titik-titik pelaksanaan seperti UIN SATU Tulungagung.


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323