Kolaborasi Kanwil KemenHAM, UIN SMH Banten Jadi Tuan Rumah Penandatanganan MoU HAM Perguruan Tinggi Se-Banten

HumasUIN – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Provinsi Banten menyelenggarakan Kuliah Umum di Convention Hall UIN SMH Banten pada Selasa (26/05/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Peran Dunia Kampus dalam Mengawal Pembentukan Undang-Undang HAM yang Partisipatif, Responsif, dan Berbasis Nilai Konstitusi,” yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian HAM RI dengan sejumlah Perguruan Tinggi di Provinsi Banten.

Kuliah Umum ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri HAM RI, Rektor UIN SMH Banten, Kakanwil KemenHAM Banten, Wakil Rektor I dan III, Kepala Biro AAKK, serta Kepala Biro AUPK. Turut hadir pula perwakilan dari Walikota Serang, Bupati Serang, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Rektor Universitas Pamulang (Unpam) Serang, serta 500 mahasiswa UIN SMH Banten.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Febrianto Hendy, dalam laporan resminya menjelaskan bahwa agenda ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah langkah konkret untuk menyatukan visi pemerintah dengan pemikiran kritis dunia akademik.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembangunan sinergi antara pemerintah dengan dunia akademik dalam pembangunan HAM di Indonesia. Khususnya, dalam mendorong lahirnya regulasi HAM yang partisipatif, responsif terhadap kebutuhan rakyat, serta selaras dengan nilai-nilai konstitusi dan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujar Febrianto.

Lebih lanjut, Febrianto memaparkan visi besar di balik keterlibatan institusi pendidikan tinggi dalam pengawalan regulasi ini. Melalui kerja sama formal yang disepakati, perguruan tinggi didorong untuk mengambil peran yang lebih aktif di garda depan.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akademik mengenai urgensi pembentukan undang-undang HAM yang berorientasi pada perlindungan HAM. Kami ingin mendorong keterlibatan aktif perguruan tinggi dalam proses pengkajian, penelitian, edukasi, serta advokasi kebijakan HAM. Diharapkan kolaborasi ini dapat menjadikan kampus sebagai pusat penguatan nilai-nilai demokrasi, konstitusi, dan perlindungan HAM dalam kehidupan berbangsa,” tambahnya.

Febrianto juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan kementerian, pimpinan perguruan tinggi, Forkopimda, serta seluruh panitia yang mendukung kelancaran acara yang didanai melalui DIPA Kanwil Kemenkumham Banten Tahun Anggaran 2026 ini.

Rektor UIN SMH Banten, Prof. Dr. H. Muhammad Ishom, M.A., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kepercayaan Kementerian HAM yang telah memilih UIN SMH Banten sebagai tuan rumah. Momentum ini dinilai sangat sakral karena bertepatan dengan suasana Hari Arafah.

“Kita mengulang peristiwa 1400 tahunan yang lalu karena hari ini adalah hari Arafah. Pada waktu Haji Wada, Baginda Nabi Muhammad SAW berkhotbah di tengah jemaah haji yang hadir di Padang Arafah. Nabi waktu itu menyampaikan tentang konsepsi HAM pertama yang ada di dalam Islam. Nabi menegaskan kesetaraan umat manusia tanpa memandang suku, bangsa, maupun warna kulit. Inilah jalan sejarah Islam yang dikenal sebagai doktrin deklarasi HAM,” papar Prof. Ishom.

Selain mengulas landasan historis-teologis, Prof. Ishom juga menyoroti perubahan paradigma hukum tata negara yang sedang berkembang, terutama terkait rencana pembaruan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

“Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dianggap oleh sebagian orang perlu untuk dikaji ulang. Maka sekarang ini sedang dirancang namanya Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM yang isunya sangat menarik. Kalau dulu dalam Undang-Undang HAM bicara konteksnya adalah negara dengan rakyat, maka ke depan ingin diatur bagaimana ketentuan HAM ini juga mengikat buat non-negara. Isu ini penting buat kita, terutama para intelektual, cendikiawan, dan dosen agar kita memahami bagaimana mengisi rongga antara HAM dengan KUHP yang baru, termasuk penerapan restorative justice dan due process of law. Kehadiran Bapak Wakil Menteri HAM ini sangat tepat dalam rangka memberikan wawasan dan sosialisasi terkait isu-isu tersebut,” jelas Rektor.

Sementara itu, Kepala Kanwil KemenHAM Provinsi Banten, Dr. Menase Kadepa, S.E., M.Si., mengapresiasi komitmen penuh dari dunia peradilan dan akademisi di Banten. Ia menilai penandatanganan kerja sama ini menjadi fondasi yang kokoh bagi pembangunan manusia di wilayah Banten.

“Hari ini kita bersatu memikirkan hak asasi manusia dan kita terapkan menjadi satu konstitusi peraturan yang dapat dianalisis dan diaplikasikan. Itu menjadi satu fondasi landasan untuk kita membangun manusia yang ada di Provinsi Banten, sehingga kita memenangkan nilai-nilai keadilan menjadi milik semua orang. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, ini menjadi satu roda atau motor bagaimana kita merancang berbagai peraturan terkait kehidupan manusia agar senantiasa terarah dan konsisten,” ungkap Dr. Menase.

Di hadapan ratusan peserta yang memadati aula, Dr. Menase secara khusus menitipkan estafet pengawalan regulasi ini kepada generasi muda, khususnya para mahasiswa yang hadir.

“Hari ini Indonesia akan meyakinkan dunia bahwa di Banten kita melakukan MoU dengan perguruan tinggi untuk menanamkan hak asasi manusia. Tugas utamanya adalah saudara-saudara mahasiswa. Mahasiswa menjadi ujung tombak dan motor penggerak bagaimana kita menyosialisasikan dan melakukan pembinaan-pembinaan strategis. Jika ini kita temukan di dalam peraturan perundang-undangan, saya yakin pasti kehidupan akan jauh lebih baik. Ini kondisi kami di Banten, kiranya kehadiran Bapak Menteri boleh meninggalkan catatan strategis buat kami agar dapat bergerak bersama para rektor di Banten,” pungkasnya.


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323