Ma’had Al-Jami’ah UIN SMH Banten Gelar Pembinaan Mahasiswa KIP-K Semester II Secara Daring

HumasUIN – Ma’had Al-Jami’ah UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menggelar kegiatan Pembinaan Mahasiswa Penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Semester II secara daring, Ahad (28/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya ma’had dalam membina mahasiswa penerima beasiswa agar unggul secara akademik, berkarakter kuat, serta memiliki integritas dan tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa.

Pembinaan tersebut tidak hanya menitikberatkan pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan kepribadian, penguatan semangat kebangsaan, serta kesiapan mahasiswa dalam menghadapi tantangan kehidupan kampus dan masyarakat.

Wakil Rektor III UIN SMH Banten, Dedi Sunardi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan prestasi akademik bagi mahasiswa penerima KIP-K sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah beasiswa yang diterima.

Ia juga menekankan perlunya penanaman nilai-nilai kebangsaan, cinta tanah air, serta kesadaran akan peran strategis mahasiswa dalam pembangunan bangsa. Mahasiswa didorong untuk terus mengasah kemandirian, keterampilan, dan jiwa kepemimpinan agar mampu bersaing secara sehat di lingkungan akademik maupun masyarakat.

Kepala Bagian Akademik UIN SMH Banten, Ahmad Riyadi, menyampaikan arahan terkait pengelolaan beasiswa KIP-K. Ia menegaskan bahwa seluruh permasalahan yang berkaitan dengan beasiswa, baik bersifat administratif maupun kondisi khusus mahasiswa seperti musibah keluarga atau perubahan status pernikahan wajib dilaporkan secara terbuka kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara cepat dan sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan ketentuan evaluasi beasiswa KIP-K, di antaranya kewajiban mahasiswa menjaga Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25. Apabila ketentuan tersebut tidak terpenuhi, beasiswa berpotensi dicabut. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan menggelar rapat internal untuk mengevaluasi kondisi mahasiswa penerima KIP-K secara menyeluruh.

Sementara, Wakil Kepala Ma’had Al-Jami’ah, Ahmad Muchlishon, memaparkan prosedur pendaftaran dan sistem pembinaan di Ma’had Al-Jami’ah UIN SMH Banten.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 5471/Un.17/R.III/12/2025 Tentang Ketentuan Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Semester II, mahasiswa KIP-K wajib mengikuti pembinaan di Ma’had Al-Jami’ah atau pesantren mitra ma’had. Alurnya adalah pengisian data diri (20-31 Desember 2025), seleksi penempatan (3-15 Januari 2026), pengumuman penempatan (17-25 Januari 2026), kedatangan mahasantri (31 Januari 2026).

Adapun sistem pembinaan di ma’had, lanjutnya, adalah pengajian asatidz-asatidzah bakda maghrib (pengajian kitab, academic writing, bahtsul masail, dan lainnya); mentoring musyrif-musyrifah bakda subuh (tahfidz, tahsin, pengembangan bahasa Arab dan Inggris, dan lainnya); dan pengembangan minat bakat bakda ashar (olahraga, pelatihan hadroh, qira’atul kutub, pelatihan Ms. Office, pelatihan khatib, pelatihan pengurusan jenazah, dan lainnya).

Ia menyimpulkan, pembinaan di ma’had dimaksudkan untuk meningkatkan lima aspek utama, yaitu pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), teknik berpikir integratif antara khazanah klasik dan kontemporer (technique), sikap dan sopan santun (attitude), serta pengalaman (experience).


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323