HumasUIN – Narasi bahwa lulusan UIN/IAIN sulit mendapatkan pekerjaan kembali muncul di saat akan diumumkannya SPAN PTKIN maupun SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) pada akhir pekan ini. Stigma lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seolah-olah kurang kompetitif dibandingkan lulusan perguruan tinggi umum tentu saja perlu didalami secara obyektif. Pertanyaannya, benarkah demikian?
Jika merujuk pada data, anggapan tersebut tidak sepenuhnya akurat. Kementerian Agama mencatat bahwa tingkat serapan kerja alumni PTKIN mencapai 95,1 persen, bahkan sedikit lebih tinggi dibandingkan lulusan perguruan tinggi umum yang berada di angka 94,5 persen (detik.com, 17 Desember 2025). Fakta ini menunjukkan bahwa secara umum lulusan UIN/IAIN tetap memiliki daya saing di pasar kerja.
Namun, persoalan ketenagakerjaan lulusan perguruan tinggi tidak bisa dilihat secara parsial. Pemerintah sendiri mengakui bahwa serapan lulusan perguruan tinggi di Indonesia masih menghadapi tantangan. Data menunjukkan bahwa proporsi tenaga kerja lulusan perguruan tinggi masih relatif kecil dibandingkan total angkatan kerja nasional (Media Indonesia, 2 Juni 2021). Dengan kata lain, masalah ini bersifat struktural dan tidak hanya dialami oleh lulusan PTKIN.
Hal serupa juga disoroti dalam laporan media lain yang menyebutkan bahwa rendahnya serapan tenaga kerja lulusan perguruan tinggi disebabkan oleh ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri (Pikiran Rakyat, 19 Juli 2017). Fenomena ini dikenal sebagai skills mismatch atau kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
Dalam konteks ini, menilai lulusan UIN/IAIN sebagai “tidak siap kerja” jelas merupakan penyederhanaan yang keliru. Sebab, persoalan utamanya bukan pada asal kampus, melainkan pada kemampuan adaptasi lulusan terhadap tuntutan dunia kerja yang terus berubah.
Memang, harus diakui bahwa sebagian program studi di UIN/IAIN memiliki karakter keilmuan yang lebih spesifik, terutama yang berbasis studi keislaman. Hal ini membuat pasar kerja mereka lebih tersegmentasi dibandingkan bidang umum seperti teknik atau bisnis. Namun, bukan berarti peluangnya sempit. Lulusan PTKIN tetap memiliki ruang di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, keuangan syariah, pemerintahan, hingga industri kreatif dan media.
Di sisi lain, transformasi banyak IAIN menjadi UIN juga telah memperluas cakupan keilmuan ke bidang umum seperti ekonomi, sains, dan teknologi. Perubahan ini memperkuat posisi lulusan agar lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan pasar kerja.
Yang sering luput dari perdebatan adalah peran faktor individu. Pengalaman organisasi, magang, jejaring profesional, serta penguasaan keterampilan digital sering kali menjadi penentu utama keberhasilan seseorang dalam mendapatkan pekerjaan. Dalam hal ini, lulusan dari kampus mana pun menghadapi tantangan yang sama.
Karena itu, stigma terhadap lulusan UIN/IAIN seharusnya mulai ditinggalkan. Penilaian terhadap kualitas lulusan tidak bisa didasarkan pada label institusi semata, melainkan harus melihat kompetensi dan kapasitas individu secara utuh.
Pada prinsipnya, pertanyaan yang lebih relevan bukanlah apakah lulusan UIN/IAIN sulit mendapatkan pekerjaan, melainkan apakah sistem pendidikan tinggi secara keseluruhan telah mampu menyiapkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Selama persoalan kesenjangan keterampilan belum teratasi, maka tantangan employability akan tetap menjadi isu bersama. Dan dalam konteks itu, menyudutkan lulusan UIN/IAIN bukan hanya tidak adil, tetapi juga menyesatkan.
M. Ishom el Saha (Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten)