Penguatan Peran Dewan Pengawas dan Tata Kelola Unit Usaha dalam Pengembangan BLU UIN Banten

 HumasUIN – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025 yang dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas. Pada kesempatan strategis ini, Wilda Farah, anggota Dewan Pengawas (Dewas) UIN Banten, menjadi narasumber utama yang menyampaikan materi mendalam mengenai “Penguatan Peran Dewan Pengawas dan Tata Kelola Unit Usaha dalam Pengembangan Badan Layanan Umum (BLU)”.

Sesi yang disampaikan oleh Wilda Farah mengupas tuntas lima poin krusial yang berkaitan dengan transformasi UIN Banten menjadi Badan Layanan Umum yang mandiri dan berdaya saing.

Poin pertama, “WHERE IS UIN SMH NOW?” (Di mana UIN SMH sekarang?), memberikan gambaran komprehensif mengenai posisi UIN SMH Banten saat ini dalam konteks pengembangan BLU. Wilda Farah mengidentifikasi berbagai unit usaha yang telah dimiliki universitas dan menyoroti potensi besar yang dapat dioptimalkan untuk bertransformasi menjadi unit BLU yang produktif. “UIN SMH Banten telah memiliki fondasi dengan beberapa unit usaha yang menjanjikan dan memiliki potensi signifikan untuk dikembangkan lebih lanjut sebagai entitas Badan Layanan Umum,” jelasnya.

Poin kedua, “MATURITY RATING (Tingkat Kematangan)”, mengukur kesiapan UIN SMH Banten dalam mengadopsi status BLU. Wilda Farah memaparkan berbagai indikator yang menunjukkan tingkat kematangan universitas dalam aspek-aspek yang relevan dengan pengelolaan BLU, seperti tata kelola keuangan, sumber daya manusia, dan infrastruktur. “Berdasarkan analisis, UIN SMH Banten telah menunjukkan beberapa indikator positif yang mengindikasikan tingkat kematangan yang cukup baik dalam mempersiapkan diri menjadi Badan Layanan Umum,” ungkapnya.

Poin ketiga, “CASH MANAGEMENT (Manajemen Kas)”, menggarisbawahi urgensi pengelolaan keuangan yang efektif dalam kerangka BLU. Wilda Farah menjelaskan bagaimana manajemen kas yang cermat dan terencana dapat menjadi kunci keberhasilan UIN SMH Banten dalam mengelola keuangan secara mandiri dan meningkatkan pendapatan dari unit-unit usahanya. “Implementasi manajemen kas yang efisien dan transparan akan menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas keuangan dan mendorong pertumbuhan pendapatan UIN SMH Banten sebagai BLU,” tegasnya.

Poin keempat, “DEWAN PENGAWAS BLU 2024-2024 (Dewan Pengawas BLU)”, secara spesifik membahas peran vital Dewan Pengawas dalam konteks pengembangan BLU. Wilda Farah menjelaskan fungsi pengawasan, pemberian arahan strategis, dan evaluasi kinerja yang diemban oleh Dewan Pengawas dalam memastikan unit-unit BLU berjalan sesuai dengan tujuan dan peraturan yang berlaku. “Dewan Pengawas BLU memiliki tanggung jawab krusial dalam mengawal pengembangan BLU, memberikan panduan strategis, dan memastikan akuntabilitas pengelolaan unit-unit usaha,” jelasnya.

Poin kelima, “TATA KELOLA UNIT USAHA BLU (Tata Kelola Unit Usaha BLU)”, menyoroti pentingnya struktur dan mekanisme pengelolaan yang baik bagi setiap unit usaha BLU. Wilda Farah memaparkan prinsip-prinsip tata kelola yang efektif, termasuk transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan responsibilitas, yang akan membantu UIN SMH Banten dalam memaksimalkan potensi pendapatan dan mengembangkan unit-unit BLU secara berkelanjutan. “Tata kelola unit usaha BLU yang solid dan profesional akan menjadi fondasi bagi peningkatan pendapatan, efisiensi operasional, dan pengembangan jangka panjang unit-unit usaha di bawah naungan BLU UIN SMH Banten,” urainya.

Rektor UIN Banten, Prof. Wawan Wahyuddin, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Wilda Farah atas materi yang sangat informatif dan relevan dengan agenda pengembangan universitas. “Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Wilda Farah atas kesediaannya berbagi wawasan dan pengalamannya dalam Rapat Kerja UIN Banten Tahun 2025 ini. Materi yang beliau sampaikan memberikan pemahaman yang mendalam dan arah yang jelas bagi upaya kita dalam mengembangkan BLU UIN Banten,” ungkap Rektor.

Rapat Kerja UIN Banten Tahun 2025 ini berlangsung dalam suasana yang konstruktif dan interaktif. Para pimpinan universitas aktif berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai berbagai aspek pengembangan BLU, termasuk peran strategis Dewan Pengawas dan implementasi tata kelola unit usaha yang efektif. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman yang komprehensif dan menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya transformasi menjadi BLU dalam rangka meningkatkan kemandirian finansial dan kualitas layanan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi landasan bagi penyusunan rencana strategis dan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan UIN Banten sebagai Badan Layanan Umum yang sukses dan berdaya saing.


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323