25 Mar
260

Sekjen Kemenag RI Kukuhkan Lima Guru Besar UIN Banten, Rektor: Pendidikan di Banten Harus Lebih Baik

HumasUIN - Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd menyampaikan rasa syukur dan haru atas terlaksananya penetapan 185 Guru Besar (Gubes) Rumpun Ilmu Agama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang dilaksanakan secara luring dan daring pada Selasa, (25/03/2025) di Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia Jakarta Pusat.

"Alhamdulillah tiada henti kita patut bersyukur kepada Allah swt, yang terus memberikan keberkahan kepada UIN SMH Banten melalui beberapa keunggulannya. pertama, Alhamdulillah beberapa Prodi yang telah melaksanakan AL meraih nilai unggul. Setelah itu, Alhamdulillah hari ini dikukuhkannya lima Guru Besar secara luring," ungkapnya.

Penyerahan simbolik  KMA langsung diberikan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), yang dalam sambutannya Kamaruddin Amin mengucapkan apresiasi  positif atas pencapaian gelar tertinggi dalam pendidikan.

"Kita berharap dengan amanah baru sebagai profesor ini berkolerasi dengan peningkatan kualitas perguruan tinggi keagamaan kita,” kata Kamaruddin Amin saat penyerahan KMA yang digelar secara luring dan daring, di Kantor Kementerian Agama," katanya.

Berdasarkan data, 185 guru besar ini tersebar pada 46 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia. Kamaruddin Amin berharap, keberadaan para guru besar ini juga dapat memperkaya keilmuan bidang agama di Indonesia. “Bapak Ibu para Profesor, harus menjadi referensi, jadi rujukan otoritatif bidang agama bagi bangsa ini,” harap Kamaruddin.

“Semoga dengan amanah baru ini, kita bisa memberikan yang terbaik. Prodi kita semakin bagus dan berdampak. Secara umum dapat memberikan kemajuan bagi bangsa dan negara,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno. Menurutnya, keberadaan guru besar rumpun ilmu agama menjadi kebutuhan PTKN. Sejak 2021, kewenangan penetapannya pun telah beralih di Kemenag.

“Sejak adannya ketetapan itu, kita mulai banjir Guru Besar. Di tengah kebutuhan kita untuk memiliki guru besar, selektif menjadi penting. Kita berharap para guru besar dapat memberikan kontribusi,” kata Suyitno.

“Semoga jabatan guru besar ini maslahah, barakah. Bukan hanya untuk personal tetapi juga bagi bangsa dan negara,” harapnya.

Adapun Guru Besar UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang dikukuhkam sebagai berikut:

  1. Prof. Dr. Budi Sudrajat, M.A. (Guru Besar Bidang Pemikiran Ekonomi Islam)
  2. Prof. Dr. Muhammad Ishom, S.Ag. M.A. (Guru Besar Bidang Peradilan Islam)
  3. Prof. Dr. Umdatul Hasanah, M.Ag. (Guru Besar Bidang Sosiologi Dakwah)
  4. Prof. Dr. Wasehudin, M.Si. (Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan Islam)
  5. Prof. Dr. Ahmad Sanusi, M.A. (Guru Besar Bidang Fikih Munakahat)