HumasUIN - Dalam rangka mengetahui dan menilai kinerja manajemen Fakultas Dakwah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dilakukan Penilaian Pendahuluan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) 2024 dengan hadirkan tim penilaian, Muhammad Su'bi, S.Ag., M.M sebagai Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jendral Kementerian Agama dan Yudikasih Halawa sebagai Pelaksana Pada Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Jendral Kementerian Agama di Aula Fakultas Dakwah pada Kamis, (13/03/2025).
Acara ini dihadiri langsung oleh Rektor, Wakil Rektor II, Dekan FADA, Para Wakil Dekan, Ketua-ketua Lembaga, Kabag FADA, dan jajaran Fakultas Dakwah di lingkungan UIN SMH Banten.
Dalam sambutannya, Rektor UIN SMH Banten menyampaikan bahwa integritas merupakan salah satu budaya yang telah diterapkan oleh lingkungan UIN SMH Banten melalui tagline yang dibuat.
"Pertama, sprituallity dimana kita menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang dimana dapat mencegah prilaku-prilaku yang tercela. Karena semua agama itu menganjurkan kebaikan dan perbaikan. Kedua, intelektuality dimana jika kita memiliki pengetahuan yang luas, akan berdampak besar dalam pola berfikir dan pola manajerial untuk terus melakukan kegiatan yang positif. Dan yang terakhir, profesionality, dimana ketika kita meningkatkan profesionalitas itu akan sangat berpengaruh dan terhindar dari kegiatan yang akan berdampak gratifikasi," jelasnya.
Selain itu, Dekan Fakultas Dakwah UIN SMH Banten Dr. Endad Musaddad, M.A mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada tim penilai yang telah hadir di Provinsi Banten ini.
"Acara ini merupakan langkah awal yang sangat penting bagi kita, dalam mewujudkan komitmen dan menciptakan lingkungan yang bersih, lingkungan transparan, akuntabel, serta melayani dengan sepenuh hati. sebagai institusi pendidikan tinggi kita memiliki tanggungjawab yang besar untuk menjadi teladan dalam meningkatkan integritas dan pelayanan yang prima.
Dekan Fakultas Dakwah juga mengungkapkan bahwa zona integritas bebas korupsi dan birokrasi melayani bukan hanya sebuah label yang dicanangkan, baginya ini merupakan salah satu upaya berkelanjutan untuk selalu menjaga budaya transparansi, efektif, dan efisiensi yang mengedepankan kepentingan publik mengurangi praktik-praktik yang kurang baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Proses yang akan kita jalani saat ini, Bukan hanya untuk mendapatkan pengakuan atau sertifikasi semata tetapi yang lebih penting adalah untuk memetakan, mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan sejauh ini dan melihat area-area yang kita akan perbaiki demi mendapatkan pencapaian yang diharapkan," terangnya.