HumasUIN - Dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dosen Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten adakan Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) selama enam hari dimulai pada tanggal 30 Oktober - 4 November 2024. Yang terbagi dari dua hari diselenggarakan secara offline yang bertemoat di PPG dan 4 hari dilakukan secara online (daring).
Acara ini dibuka langsung oleh Rektor UIN SMH Banten pada Rabu, (30/10/2024) di Gedung Rektorat Auditorium lantai 3 UIN SMH Banten, yang dihadiri langsung oleh Wakil Rektor I, Kepala LPM, Kepala P2B, serta 260 peserta yang berasal dari Serang, Tangerang, Jakarta, Bekasi, Depok, Bandung, Bogor, dan Kalimantan.
Dalam sambutannya Dr. Zaki Gufron, B,Ed., M.A selaku Ketua LPM UIN SMH Banten mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mensukseskan acara ini.
"Ini merupakan tahun kedua yang dipercayai langsung oleh Direktur Diktis untuk mengadakan acara ini, sebetulnya kami sudah ditunjuk sebanyak tiga kali. Namun, kami baru mampu di tahun kemarin dan tahun ini. Dan akan ada beberapa perbedaan dalam PKDP ini, pelaksanaan ini tidak akan terlalu panjang seperti dari tahun kemarin. Dan fungsinya juga ada yang berbeda, kalau tahun kemarin untuk sertifikasi dosen dan tahun ini menjadi syarat, ketika nanti pelaksanaan sertifikasi dosen itu ada kebijakan lagi dari pihak diktis," terangnya.
Di samping itu, Rektor UIN SMH Banten juga mengungkapkan terimakasih kepada Kementerian Agama RI yang telah mempercayai UIN Banten selaku penyelenggara dan mengucapkan terima kasih juga kepada pihak LPM.
"Saya pesankan untuk yang mengikuti kegiatan PKDP ini setidak-tidaknya menjadi bahian dari dosen harus memiliki empat kualitas yang harus dijaga. Pertama, kualitas keimanan kita, kedua, kualitas keilmuan yang mumpuni, ketuga kualitas kesehatan, dan yang terakhir kualitas sosial yang baik," katanya.
Rektor juga menambahkan bahwa menjadi seorang tenaga pendidik itu tidaklah mudah, tetapi dirinya menyampaikan bahwa kualitas negara ini tergantung kepada para penduduknya.
"Kualitas penduduknya ditentukan oleh kualitas pendidikannya, kualitas pendidikannya ditentukan oleh kualitas pendidiknya, setelah itu kualitas pendidiknya ditentukan oleh regulasi yang baik," ungkapnya.