Biro Ortala Tinjau Evaluasi Implementasi Sistem Kerja dan Kedudukan Jabatan Fungsional Di UIN Banten
HumasUIN - UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menyelenggarakan Pembinaan Pegawai yang bertujuan untuk mengevaluasi implementasi sistem kerja dan kedudukan jabatan fungsional di Kementerian Agama pada hari Rabu (07/08/2024). Acara ini diadakan di Ruang Rapat Rektor Gedung Rektorat Lantai 1 UIN SMH Banten.
Hal ini menandakan komitmen UIN SMH Banten dalam mengembangkan tata kelola dan manajemen kepegawaian yang efektif di lingkungan Pendidikan Tinggi Islam tersebut.
Acara Pembinaan Pegawai dalam rangka evaluasi ini dihadiri langsung oleh Rektor UIN SMH Banten, Kepala Biro AUPK, Kepala Biro AAKK, Kepala SPI, Bagian Umum, Para Kasubag Tata Usaha, para jabatan fungsional dan para jabatan fungsional umum.
Dalam sambutannya Kepala Biro AUPK UIN SMH Banten, Dr. H. Amrullah, M.Si mengungkapkan hadirnya mereka mencerminkan keseriusan institusi dalam memperbaiki proses kerja dan memastikan bahwa struktur jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan organisasi dan standar yang ditetapkan.
"Pertama, perlu kita garisbawahi bahwa bagaimana kita bisa memahami potensi perkembangan Ortala ini di UIN SMH Banten. Kedua, Perkembangan SDM minim, ketiga, tentu perlu adanya penyesuaian dari regulasi yang dimiliki UIN Banten," katanya.
Selain itu, Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin,M.Pd selaku Rektor UIN SMH Banten juga menyampaikan bahwa UIN Banten saat ini memiliki banyak perkembangan, mulai dari perkembangan struktural, perkembangan fasilitas, perkembangan kualitas pelayanan.
"Pentingnya evaluasi sistematis terhadap kerja dan posisi jabatan fungsional sebagai landasan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan pelayanan kepada seluruh stakeholder UIN SMH Banten ini. Mari kita ikuti, taati dan carikan jalan keluar untuk menuju UIN SMH Banten menjadi lebih baik lagi," tuturnya.
Selain presentasi, acara ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif antara peserta dengan narasumber. Diskusi ini melahirkan pertukaran gagasan, pengalaman, dan solusi praktis dalam menghadapi tantangan yang dihadapi dalam manajemen kepegawaian dan administrasi publik. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat jaringan kerja antar instansi, tetapi juga mendukung terciptanya inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik di masa depan.