HumasUIN - Sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 Huruf a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK menginisiasi kegiatan lomba penulisan ilmiah dan kreatif berjudul “Festival Pena Antikorupsi” (FesPA) pada Bulan Agustus-September 2024. Lomba penulisan ini ditujukan kepada mahasiswa dan masyarakat umum sebagai upaya pelibatan aktif mereka dalam pencegahan korupsi, serta memfasilitasi ekspresi kreatif pemikiran mereka terkait isu antikorupsi.
Festival ini tak hanya bermanfaat sebagai bahan pendukung pengambilan kebijakan antikorupsi, tulisan peserta dapat memperkaya bahan pendidikan antikorupsi, terutama terkait kontribusi warga masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Peserta FesPA terbagi ke dalam dua kategori. Kategori pertama adalah kategori mahasiswa yang dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa dari jenjang D1 hingga S3 dengan jenis submisi karya tulis ilmiah.
Meskipun berbeda dalam bentuk format karya tulis, kedua kategori penulisan ini diwajibkan menggunakan data yang tersaji pada laman pencegahan korupsi jaga.id sebagai sumber referensi utama, seperti MCP (Monitoring Center for Prevention), SPI (Survei Penilaian Integritas), JAGA (Jaringan Pencegahan Korupsi), Gratifikasi, dan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).
Untuk memperkaya tulisan, peserta dapat menambahkan data dari sumber lain yang dapat dipertanggung-jawabkan, seperti surat kabar, jurnal, makalah, dan media online.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi email dina.azyyati@kpk.go.id atau Whatsapp: 085786219179.