HumasUIN - Prof. Dr. Zakaria Syafei, M.Pd telah ditetapkan sebagai Ketua Senat Pergantian Antarwaktu (PAW) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten masa bakti 2023-2024. Pemilihan dilakukan setelah Ketua Senat sebelumnya Prof Fauzul Iman berhalangan tetap karena meninggal dunia.
Sekretaris Senat, Dr. Arifin mengatakan, pemilihan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan ketua Senat PAW, dengan tujuan agar roda kegiatan UIN SMH Banten dapat terus berjalan. Baik dalam bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, hingga Pengabdian Kepada Masyarakat dapat berjalan dengan baik.
“Pemilihan dilakukan setelah ketua senat sebelumnya Prof Fauzul Iman meninggal dunia, dan harus segera dilakukan pemilihan Ketua Senat PAW,” katanya, Minggu (19/3).
Ia menjelaskan, senat adalah badan normatif tertinggi di Universitas dalam bidang Akademik yang menjalankan fungsi penetapan dan penimbangan pelaksanaan kebijakan akademik.
Maka dari itu, ia akan melakukan beberapa langkah ke depan terutama pasca pembangunan kampus 2 UIN SMH Banten yang memiliki kelengkapan dan modernisasi sarana dan prasarana. Yakni Senat akan terus mendorong Rektor untuk terus memacu beberapa hal.
“Mulai dari meningkatkan mutu dan kualitas layanan pendidikan, meningkatkan daya saing perguruan tinggi baik regional, nasional, dan global. Hingga Internasionalisasi UIN menuju world class university,” terangnya.
Menurutnya, Senat sendiri memiliki tugas dan wewenang, seperti menetapkan kebijakan norma atau etika akademik dan kode etik sivitas akademika, dan melakukan pengawasan terhadap beberapa ketentuan.
Pertama pengawasan penerapan ketentuan akademik, pelaksanaan penjaminan mutu perguruan tinggi paling sedikit mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi. Kemudian pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otnomi keilmuan. Selanjutnya pelaksanaan tata tertib akademik, pelaksanaan kebijakan penilaian kinerja dosen, dan pelaksanaan proses pembelajaran dan pengabdian pada masyarakat.
Tugas dan wewenang lainnya yakni, memberikan pertimbangan dan usul perbaikan proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat kepada Rektor, memberikan pertimbangan kepada Rektor dalam pembukaan dan penutupan program studi, hingga memberikan pertimbangan kepada Rektor dalam mengusulkan Lektor Kepala dan Perofesor.
Prof. Dr. Zakaria Syafei terpilih sebagai ketua senat setelah meraih suara terbanyak yaitu 13 suara, sementara kandidat lainnya yaitu Prof. Dr. Utang Ranuwijaya hanya meraih 8 suara.
Rektor UIN SMH Banten, Wawan Wahyuddin menyampaikan selamat kepada ketua senat terpilih. Dia bersyukur dan mengapresiasi seluruh anggota senat atas partisipasinya dalam proses pemilihan yang berlangsung secara demokratis serta dalam suasana kebersamaan.
Rektor mengatakan pentingnya keberadaan Senat Universitas dalam keberlangsungan proses pendidikan dan pembangunan kampus UIN banten.
"Salah satu tugas Senat Universitas adalah memberi pertimbangan dan pengawasan dibidang akademik, karena itulah peran Ketua Senat sangat penting untuk memimpin jalannya Senat Universitas," ungkapnya.