HumasUIN - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten Prof. Wawan Wahyuddin menerima Audiensi dari Polda Banten bertempat di Ruang Rektorat lt.2 UIN SMH Banten, Senin (31/10)
Kedatangan pihak Polda Banten yang diwakili Oleh Kabag Kerjasama Kukuh Phyo di beserta rombongan diterima dengan baik oleh Rektor UIN SMH Banten Prof. Wawan Wahyuddin beserta jajaran. Kedatangan pihak Polda Banten dalam rangka menjalin tali silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara UIN SMH Banten dengan Polda Banten terkait keamanan lingkungan kampus.
Prof. Wawan Wahyuddin, mengatakan bahwa maksud dan tujuan selain untuk bersilahturahmi juga mendiskusikan beberapa hal, sebelumnya UIN SMH Banten telah melaksanakan Kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2016, diharapkan untuk segera di perbaharui bentuk kerjasama tersebut sehingga antara UIN SMH Banten dengan Polda Banten dapat saling mendukung dalam segala aktivitas.
“Kita bisa melakukan kerjasama dalam hal pendidikan, misalnya pembinaan kepada mahasiswa, pelatihan atau sertifikasi kepada security, pembangunan yang aman, baik aktivitas UIN SMH Banten secara umum atau kegiatan-kegiatan kemahasiswaan” pungkasnya.
Prof. Wawan Wahyuddin menegaskan, tindaklanjuti dari hasil audiensi/pembahasan segera dijadwalkan untuk Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara UIN SMH Banten dengan Polda Banten.
“Ini merupakan sebuah kebanggaan dan kebahagiaan, sebab sinergitas antara UIN SMH Banten dan Polda Banten sangat diperlukan dalam ketertiban dan kehidupan kampus, keamanan dari gangguan yang terjadi dan tidak lepas dari Tri Dharma perguruan tinggi,” katanya.
Senada dengan Prof. Wawan Wahyuddin, Wakil Rektor III UIN SMH Banten Dr. Hidayatullah mengatakan, nota kesepahaman dengan Polda Banten terebut merupakan salah upaya untuk menciptakan internal kampus UIN yang lebih kondusif. Kerja sama tersebut dinilai akan memudahkan untuk melakukan kordinasi antara UIN dengan Polda Banten terkait keamanan di lingkungan kampus.
"Salah satu fungsi Kepolisian adalah memberikan keamanan, penegakan hukum dan perlindungan. UIN sebagai lembaga pendidikan tentunya membutuhkan fungsi tersebut," kata Hidayatullah
Ia berharap kerja sama tersebut bukan sekadar simbolis dan seremonial, akan tetapi bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan isi nota kesepaham dan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, kerja sama tersebut juga tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi bisa dilakukaan dalam bidang pendidikan dan pelatihan bagi petugas keamanan (Satpam) kampus.
"Untuk menjaga keamanan di internal kampus dibutuhkan SDM yang mumpuni. Salah satunya melalui peningkatan SDM satpam dengan pendidikan dan pelatihan oleh Polda Banten," kata Hidayatullah.
Selain itu, pihaknya juga membutuhkan peran kepolisian untuk penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, sehingga kampus bersih dari penyalahgunaan narkoba termasuk paham-paham radikal.
Sementara itu Kepala Bagian Kerjasama Polda Banten Kukuh Phyo menyampaikan dengan kerjasama ini diharapkan untuk dapat mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
“Kami menyadari bahwa menjalin dan menjaga hubungan dengan perguruan tinggi merupakan cara yang efektif dalam membangun stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat baik dalam lingkungan kampus maupun di wilayah sekitaran kampus,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan Prof. Wawan Wahyuddin terkait tindaklanjut dari MoU, Kukuh Phyo mengatakan secepatnya akan ditindaklanjuti untuk di adakan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU).
“Polda Banten siap untuk membantu aktivitas-aktivitas UIN SMH BAnten. Kami juga berharap UIN dapat membantu untuk merubah mainset masyarakat untuk pemberantasan narkoba, karena pecandu narkotika sekarang terdapat dari semua kalangan bahkan anak-anak pun telah banyak yang mengkonsumsi,” ujarnya.