Ikuti Evaluasi Monev KIP 2025, UIN SMH Banten Komitmen Tingkatkan Transparansi Informasi Publik

HumasUIN – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengikuti agenda melalui zoom meeting pada Jum’at, (07/03/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. Partisipasi ini menegaskan komitmen kampus dalam mendukung keterbukaan informasi sebagai pilar demokrasi di lingkungan perguruan tinggi keagamaan negeri.

Hadir mewakili UIN SMH Banten, Edi Humaedi menyimak secara mendalam pemaparan yang disampaikan oleh Agus Uji Hantara, selaku Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Penerapan Kebijakan Reformasi Birokrasi Deputi Rbkunwas. Kehadiran perwakilan universitas dalam forum ini bertujuan untuk menyelaraskan visi institusi dengan arah kebijakan nasional, terutama dalam hal penguatan reformasi birokrasi yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat melalui transformasi digital yang terintegrasi.

Dalam pemaparannya yang bersumber dari materi PPT, Agus Uji Hantara menjelaskan mengenai progres Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025-2045 dan PJRBN 2025-2029. Asisten Deputi tersebut menegaskan bahwa transformasi ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. “Birokrasi harus menjadi motor penggerak pembangunan yang bertenaga kuat, efisien, dan efektif demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui transformasi digital dan kapabilitas kelembagaan yang lincah,” ungkap Agus dalam kutipan langsungnya.

Lebih lanjut, Agus Uji Hantara juga memberikan pandangan mengenai pentingnya peran aktif setiap instansi untuk keluar dari pola kerja lama. Penjelasan tersebut menekankan bahwa arah kebijakan ke depan akan sangat bergantung pada peran aktif Kementerian dan Lembaga dalam mengimplementasikan setiap tahapan reformasi secara konsisten. Hal ini dimaksudkan agar setiap satuan kerja, termasuk perguruan tinggi, mampu beradaptasi dengan perubahan zaman yang menuntut pelayanan serba cepat, akurat, dan transparan.

Selain fokus pada reformasi birokrasi, pertemuan tersebut mendalami hasil evaluasi Monev KIP tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam dokumen laporan yang dibahas. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa setiap Badan Publik memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyediakan informasi yang akurat bagi publik. Melalui forum tersebut, ditekankan bahwa penyediaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat luas guna membangun kepercayaan publik.

Terkait teknis pelaksanaan keterbukaan informasi, dokumen evaluasi tersebut menginstruksikan agar setiap unit kerja memperkuat sistem digitalnya untuk mempermudah akses masyarakat. Dalam salah satu poin penting disebutkan, “Setiap Badan Publik wajib membangun dan mengembangkan sistem pendokumentasian serta pelayanan informasi publik yang andal untuk menjamin hak masyarakat dalam mendapatkan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.” Hal ini menjadi perhatian serius bagi UIN SMH Banten untuk terus membenahi infrastruktur informasi digital yang dimiliki.

Sebagai penutup kegiatan, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi yang telah dipaparkan. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan kampus terus meningkat dari tahun ke tahun. Dengan mengikuti arahan strategis dari Deputi Rbkunwas dan Komisi Informasi Pusat, UIN SMH Banten optimis dapat mewujudkan tata kelola kampus yang unggul, transparan, dan berintegritas tinggi.


Jl. Jendral Sudirman No. 30
Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten,
Indonesia 42118

Jl. Syech Nawawi Al-Bantani
Curug, Kota Serang, Provinsi Banten
Indonesia 4217

Jl. Jend. Sudirman No.227,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota
Serang, Provinsi Banten Indonesia
42118

 Hak Cipta 2025 – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Email : surat@uinbanten.ac.id No. Tlp : (0254) 200 323