HumasUIN – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, yang beroperasi di bawah naungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten, menyerahkan bantuan biaya pendidikan kepada 72 mahasiswa. Acara penyerahan tersebut dilangsungkan di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat UIN SMH Banten pada Selasa (18/08/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor III, Ketua UPZ UIN SMH Banten, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan FEBI, Wakil Dekan II Fakultas Sains dan Teknologi (FST), beserta jajaran pengurus UPZ dan para mahasiswa penerima manfaat.
Adapun 72 mahasiswa yang menerima bantuan tersebut tersebar dari berbagai fakultas dengan rincian yang proporsional. Para penerima tersebut meliputi enam mahasiswa dari Fuspi, enam mahasiswa Fakultas Adab dan Humaniora (FAHUM), serta 15 mahasiswa dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK). Selain itu, bantuan juga diserahkan kepada 12 mahasiswa Fakultas Dakwah (FADA), 12 mahasiswa FEBI, 13 mahasiswa Fakultas Syariah (FASYA), dan delapan mahasiswa dari FST.
Ketua UPZ UIN SMH Banten, Prof. Dr. Badrudin, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan ini hingga tuntas. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat membawa keberkahan dan kesuksesan bagi para mahasiswa dalam menempuh pendidikan.
“Bantuan pendidikan ini merupakan tanda kasih. Walaupun nominalnya mungkin tidak seberapa, yang terpenting adalah nilai keberkahannya. Sesuatu yang berkah berarti membawa banyak kebaikan dan dapat digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat di dunia maupun akhirat,” ujar Prof. Badrudin.
Lebih lanjut, Prof. Badrudin menjelaskan bahwa pendistribusian pada periode perdana di bawah kepengurusannya ini mengedepankan asas kebersamaan dan saling membantu antar fakultas. Dirinya juga membuka ruang seluas-luasnya bagi kritik dan masukan dari berbagai pihak demi perbaikan tata kelola UPZ agar semakin membawa maslahat ke depannya.
Sementara itu, Wakil Rektor III UIN SMH Banten, Dr. Dedi Sunardi, M.H., menegaskan bahwa bantuan ini tidak bertujuan untuk menanggung seluruh biaya studi, melainkan untuk meringankan beban Uang Kuliah Tunggal (UKT) para mahasiswa. Ia memaparkan bahwa dana tersebut bersumber dari potongan zakat profesi para dosen dan pegawai UIN SMH Banten yang disetorkan ke BAZNAS pada setiap awal bulan. Berdasarkan kesepakatan yang ada, 50 persen dari dana tersebut dikembalikan pengelolaannya kepada UPZ kampus.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pegawai dan dosen yang telah mempercayakan pengelolaan zakat profesinya. Ke depan, ini menjadi tantangan literasi bagi UPZ untuk meyakinkan lebih banyak muzakki di lingkungan kampus, karena semakin banyak zakat profesi yang dititipkan ke UPZ, semakin banyak pula mahasiswa yang akan menerima manfaatnya,” kata Dr. Dedi.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Dedi juga menitipkan tiga pesan penting kepada para mahasiswa penerima bantuan. Pertama, mahasiswa dituntut untuk selalu menjaga integritas dan prestasi akademiknya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan bukti bahwa mereka memang layak menerima dana zakat. Kedua, bantuan tersebut harus dijadikan sebagai pemicu semangat belajar dan bukti nyata bahwa lembaga memiliki kepedulian tinggi terhadap kondisi ekonomi mahasiswa, sehingga tidak boleh disalahgunakan atau sekadar dijadikan kesempatan aji mumpung.
Terakhir, rasa kepedulian sosial yang ditunjukkan oleh para dosen dan pegawai melalui dana zakat ini diharapkan mampu menular ke dalam diri para mahasiswa. Dr. Dedi berharap akan tercipta sebuah siklus kepedulian yang berkelanjutan, di mana dosen peduli kepada mahasiswanya, dan kelak para mahasiswa tersebut akan tumbuh menjadi individu yang peduli terhadap masyarakat di sekitarnya.