HumasUIN – Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. Dr. Muhammad Zain, S.Ag., M.Ag., memberikan arahan strategis dalam acara Pembinaan Pegawai yang diselenggarakan oleh UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten di Auditorium kampus setempat, Rabu (01/04/2026).
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi, di antaranya Rektor UIN SMH Banten, para Wakil Rektor, Ketua MUI Provinsi Banten, para Dekan, pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta seluruh sivitas akademika UIN SMH Banten.
Dalam arahannya, Dr. Muhammad Zain menekankan pentingnya sinkronisasi pola pikir (mindset) seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag menuju era digital. Ia menyoroti masih adanya kendala teknis yang disebabkan oleh budaya kerja manual yang belum sepenuhnya beralih ke sistem digital.
“Kita harus memiliki frekuensi yang sama. Jika SDM sudah berbasis digital society, maka seluruh kampus harus mengikuti ritme tersebut agar tercipta dialog yang efektif antara pusat dan daerah,” tegas Zain. Ia menambahkan bahwa tanpa kesamaan frekuensi digital, koordinasi antarlembaga akan sulit tercapai.
Lebih lanjut, Karo SDM memaparkan rencana besar Kementerian Agama dalam mengimplementasikan systematic meritocracy. Melalui sistem ini, setiap pegawai akan diapresiasi dan diberikan jabatan berdasarkan jasa, kompetensi, dan prestasi, bukan berdasarkan faktor subjektif.
Muhammad Zain menjelaskan bahwa saat ini Biro SDM tengah membangun manajemen talenta atau talent pool. Sistem ini bertujuan untuk memberikan harapan yang adil bagi seluruh pegawai, mulai dari level KUA hingga jabatan Rektor dan Kepala Biro, untuk menduduki jabatan yang layak.
“Semua orang harus punya kesempatan dan akses yang sama. Dengan talent pool, kita bisa memetakan SDM terbaik, bahkan kita bisa mengekspor SDM unggul kita ke kementerian atau lembaga lain secara transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Mengutip pemikiran ahli manajemen, Zain mengingatkan bahwa sistem yang buruk dapat merusak orang baik sekalipun. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk membangun tata kelola yang bersih dan jelas (clean and clear) di bawah kepemimpinan Menteri Agama Prof. KH. Nasaruddin Umar.
“Sistem yang buruk bisa menjatuhkan orang baik kapan saja. Maka yang kita bangun adalah sistem yang transparan dan berpegang teguh pada regulasi. Selama kita memegang regulasi, kita bisa tegak kepala menghadapi siapapun,” jelasnya dengan lugas.
Terkait pelayanan publik, ia menginstruksikan agar seluruh proses administrasi, seperti kenaikan pangkat dosen, harus dapat dipantau secara transparan melalui Standard Operating Procedure (SOP) digital yang jelas. Ia menginginkan adanya sistem tracking berkas sehingga pegawai mengetahui posisi dokumen mereka secara real-time.
Ia juga memperingatkan para pejabat untuk taat pada Undang-Undang Pelayanan Publik, khususnya mengenai batas waktu penyelesaian berkas maksimal 14 hari kerja. “Jika ditolak, katakan ditolak. Jika kurang, katakan kurang. Jangan mendiamkan berkas tanpa kepastian,” tambah Zain.
Menutup arahannya, Dr. Muhammad Zain memberikan pesan menyentuh mengenai nilai sebuah institusi. Menurutnya, kemajuan UIN SMH Banten tidak diukur dari kemegahan fisik bangunan, melainkan dari kualitas manusia di dalamnya.
“Aset yang paling mahal di UIN Banten adalah sumber daya manusianya, bukan gedungnya, bukan liftnya, atau kemewahan fisiknya. Mari kita bersama-sama membenahi Kementerian Agama dengan kejujuran, integritas, dan kompetensi,” pungkasnya.
Acara pembinaan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh sivitas akademika UIN SMH Banten untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam mendukung transformasi besar di lingkungan Kementerian Agama.