HumasUIN – Dalam upaya mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten resmi memulai agenda Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rektor pada Kamis, (19/02/2026) ini, menandai dimulainya rangkaian pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang dijadwalkan berlangsung selama 80 hari, termasuk 20 hari di daerah. Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, mulai dari Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro AUPK, Kepala Biro AAKK, hingga para Wakil Dekan dan Direktur Pascasarjana.
Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim pemeriksa serta menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah perbaikan institusi. Rektor berkelakar bahwa kesibukan dalam mempersiapkan pemeriksaan terinci ini justru akan membuat waktu terasa berjalan lebih cepat, terutama menjelang bulan Ramadan. Rektor berharap kehadiran tim BPK di Kota Serang yang dikenal sebagai Kota Madani dapat memberikan kenyamanan selama bertugas, sembari menikmati pemandangan alam Gunung Karang yang terlihat dari jendela kampus. Terkait performa institusi, Rektor memberikan catatan bahwa jika tingkat penyelesaian tindak lanjut Kementerian Agama berada di angka 81,14% , maka UIN Banten harus terus memacu diri karena saat ini masih berada di kisaran 73% hingga 77,67%.

“Kemarin kita sudah kehadiran BPK dalam rangka pemeriksaan entrim maka hari ini kita kedatangan lagi dari BPK untuk pemeriksaan terinci insyaallah jadi dengan kegiatan ini saya kira nanti lebarannya kita rasa lebih cepat puasannya lebih cepat,” ujar Rektor sebagai bentuk komitmen jajaran pimpinan baru dalam mendukung keterbukaan informasi.
Di sisi lain, Cahyadi Anjar Nugroho selaku Pengendali Teknis 2 dari BPK RI menjelaskan bahwa pemeriksaan ini memiliki tujuan utama untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan. Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Dalam pemaparannya, Cahyadi Anjar Nugroho menekankan pentingnya sinergi antara pihak universitas dan tim pemeriksa demi kelancaran proses audit. Cahyadi Anjar Nugroho secara terbuka meminta kerja sama dari semua pihak yang nantinya akan dihubungi untuk mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.
“Kami meminta kerja sama dari semua pihak yang nantinya akan kami hubungi dalam mempersiapkan berkas-berkas sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” tegas Cahyadi Anjar Nugroho saat membuka sesi teknis pemeriksaan.

Pemeriksaan ini sendiri didasarkan pada UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, serta mengacu pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Lingkup pemeriksaan mencakup seluruh komponen laporan keuangan tahun 2025, mulai dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, hingga Catatan atas Laporan Keuangan. Sebagai informasi, posisi aset Kementerian Agama per 31 Desember 2025 (unaudited) tercatat sebesar Rp126,27 triliun dengan realisasi belanja mencapai Rp81,83 triliun. Cahyadi Anjar Nugroho juga mengingatkan beberapa poin krusial yang perlu mendapatkan perhatian serius, seperti penganggaran belanja pegawai yang belum terintegrasi, keterlambatan pada paket pekerjaan belanja modal, serta penatausahaan Aset Tetap atau BMN yang belum memadai.
Selain itu, proses audit kali ini juga menyoroti dampak likuidasi pembentukan Kabinet Merah Putih, khususnya transisi Dirjen PHU menjadi Kementerian Haji dan Umrah yang belum sepenuhnya tuntas pada sisi kewajiban. Selama masa pemeriksaan, Subtim 2.3 yang dipimpin oleh Reza Yushardiyansyah bersama anggota tim Nala Krida Hesti Tama, Sri Pudji Handayani, dan Ira Sugiarsih, akan melakukan pemeriksaan fisik dan wawancara, baik secara langsung maupun melalui media daring.
“BPK mengharapkan dukungan penuh dalam penyediaan data melalui platform digital seperti Google Drive atau SiAP Connect agar seluruh rangkaian kegiatan dapat selesai tepat waktu dengan tetap menjunjung tinggi nilai independensi, integritas, dan profesionalisme,”tuturnya.
